Jumat, Agustus 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Mas Dhito Instruksikan Penertiban Peredaran Miras Oplosan di Kediri

danu by danu
07/08/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras), khususnya miras oplosan, yang belakangan ini menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Mbak Cicha Tekankan Keluarga Jadi Benteng Pencegahan Pernikahan Dini

Mas Dhito Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Asal Tidak Lebihi Merah Putih

Pernyataan ini disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menyusul serangkaian insiden kematian warga akibat konsumsi miras oplosan. Salah satu kasus terbaru terjadi di Kecamatan Banyakan pada awal Agustus 2025, di mana dua orang dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi miras di sebuah tempat karaoke.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk menggiatkan operasi penertiban. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar Mas Dhito, Rabu (6/8/2025).

Sebelumnya, tiga warga juga dilaporkan meninggal dunia setelah menonton karnaval di Kecamatan Kepung pada akhir Juli lalu. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, miras yang dikonsumsi para korban diduga mengandung kadar alkohol hingga 96 persen.

Menanggapi kejadian tersebut, Mas Dhito menekankan pentingnya patroli rutin oleh Satpol PP dan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal. Ia juga mencurigai adanya peredaran miras di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) yang menjadi titik keramaian masyarakat.

“Penindakan perlu dilakukan apabila ditemukan penjualan miras tanpa izin, apalagi jika itu miras oplosan yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Pemkab Kediri, lanjut Mas Dhito, akan bersinergi dengan jajaran Polres Kediri untuk melakukan penertiban, mengingat kewenangan penggeledahan berada di ranah kepolisian.

Tak hanya penertiban, upaya preventif juga akan digencarkan. Pemkab bahkan berencana untuk menyasar lingkungan sekolah guna mencegah peredaran miras di kalangan pelajar.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan masuk ke sekolah-sekolah. Kami khawatir miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah,” tandasnya.

Mas Dhito berharap langkah-langkah ini dapat menekan peredaran miras oplosan di Kabupaten Kediri serta mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.

Tags: Instruksi BupatimirasMiras Oplosan

Related Posts

Peristiwa

Mbak Cicha Tekankan Keluarga Jadi Benteng Pencegahan Pernikahan Dini

07/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Asal Tidak Lebihi Merah Putih

07/08/2025
Peristiwa

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

07/08/2025
Peristiwa

Langgar Izin Tinggal, WNA Dideportasi Imigrasi Kediri usai Terjaring Operasi Wirawaspada

07/08/2025
Peristiwa

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III: Sinergi Polres Kediri Kota dan Ponpes Wujudkan Swasembada Pangan

06/08/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Kunjungi Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Keamanan

06/08/2025
Next Post

Mas Dhito Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Asal Tidak Lebihi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso

27/11/2024

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Santuni Anak Yatim

13/03/2025

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025

14/11/2024

Offer Cheap Tickets and Multiple Destinations Make Lion Air favorite

06/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO