Surabaya – Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Simo Gunung Barat, Kamis dini hari (31/7/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Taruna Command Center 1.0. Laporan tersebut menyebut adanya sekelompok pemuda mencurigakan di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jogo Boyo Regu 3 yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro segera menuju lokasi dan melakukan pembubaran terhadap kelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi kekerasan jalanan.
“Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan delapan orang pemuda bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam,” ujar AKBP Erika pada Jumat (1/8/2025).
Delapan pemuda yang diamankan antara lain APH (17), Li (16), SH (19), TAR (18), AS (20), MG (27), FN (17), dan GBC (17). Mereka merupakan warga dari Surabaya dan Gresik.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua unit sepeda motor, empat unit handphone, serta dua senjata tajam berupa satu celurit panjang dan satu corbek. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman gangster dan aksi tawuran remaja yang meresahkan,” jelas AKBP Erika.
Polrestabes Surabaya melalui Sat Samapta terus melakukan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga. Masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, diimbau untuk turut mengawasi aktivitas remaja agar tidak terlibat dalam kekerasan jalanan.
“Keterlibatan anak-anak muda dalam aksi tawuran sangat berbahaya, baik bagi keselamatan mereka sendiri maupun lingkungan sekitar. Kami harap peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas AKBP Erika.