Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

redaksi by redaksi
01/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Simo Gunung Barat, Kamis dini hari (31/7/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Taruna Command Center 1.0. Laporan tersebut menyebut adanya sekelompok pemuda mencurigakan di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jogo Boyo Regu 3 yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro segera menuju lokasi dan melakukan pembubaran terhadap kelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi kekerasan jalanan.

“Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan delapan orang pemuda bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam,” ujar AKBP Erika pada Jumat (1/8/2025).

Delapan pemuda yang diamankan antara lain APH (17), Li (16), SH (19), TAR (18), AS (20), MG (27), FN (17), dan GBC (17). Mereka merupakan warga dari Surabaya dan Gresik.

Dari tangan mereka, polisi menyita dua unit sepeda motor, empat unit handphone, serta dua senjata tajam berupa satu celurit panjang dan satu corbek. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman gangster dan aksi tawuran remaja yang meresahkan,” jelas AKBP Erika.

Polrestabes Surabaya melalui Sat Samapta terus melakukan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga. Masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, diimbau untuk turut mengawasi aktivitas remaja agar tidak terlibat dalam kekerasan jalanan.

“Keterlibatan anak-anak muda dalam aksi tawuran sangat berbahaya, baik bagi keselamatan mereka sendiri maupun lingkungan sekitar. Kami harap peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas AKBP Erika.

Tags: SajamsurabayaTawuran Pemuda

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

Gangguan Operasional KA Argo Bromo di Pegadenbaru, KAI Berlakukan Rute Memutar dan Batalkan Sejumlah Perjalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-9 Berturut-turut dari BPK RI

27/05/2025

Kandang Sapi Terbakar di GempolanTulungagung, Kerugian CapaiPuluhan Juta

30/11/2025

Semangat Kemerdekaan, Pengurus dan Atlet Koni Kabupaten Blitar Gelar Upacara HUT Ri ke 79

17/08/2024

Sambut Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Sinergi Pengamanan Lewat Olahraga Bersama

16/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO