Selasa, Agustus 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Rejotangan Tangkap Pelaku Pencurian Kartu ATM dan Uang Tunai

redaksi by redaksi
06/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TY (20) atas dugaan pencurian kartu ATM dan uang tunai milik tetangganya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengungkapkan bahwa pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Rejotangan setelah terbukti mencuri kartu ATM beserta sejumlah uang. “Pelaku mengambil kartu ATM yang disertai PIN yang tertulis di selembar kertas serta uang tunai sebesar Rp1.450.000,” ujar Ipda Nanang, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Kejadian bermula saat korban meninggalkan rumah pada 2 Januari 2025 untuk menginap di rumah mertuanya di Blitar. Ia kembali pada 4 Januari 2025 dan curiga setelah menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa isi rumah, korban mendapati kartu ATM dan dompet berisi uang yang disimpan di kamar telah hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap TY di rumahnya pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. “Pelaku mengakui perbuatannya, yakni mengambil kartu ATM dan uang dari rumah korban,” tambah Ipda Nanang.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Rejotangan.

Tags: ATMtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Ngabuburit Seru di Simpang Lima Gumul Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bangkitkan Jiwa Persatuan, Polres Kediri Kota Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28/10/2025

Casemiro Hengkang dari MU, Era di Old Trafford Segera Berakhir

23/01/2026

Munas-Konbes NU 2026 Bahas Arah Kepemimpinan dan Transformasi Digital, Kiai Afif: Musyawarah Tetap Harga Mati

22/06/2026

Meneladani Pahlawan Lewat Keselamatan: Aksi KAI Daop 7 Madiun di Perlintasan Sebidang

10/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO