Senin, September 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

redaksi by redaksi
23/09/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (5/9/2025).

Korban dalam peristiwa ini adalah M (53), Wakapolsek Pakel, yang mengalami luka-luka setelah dianiaya dan sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung. AF diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada 2024 dan baru bebas pada Oktober tahun yang sama.

“Barang bukti yang diamankan antara lain surat perintah pengamanan, sebuah hoodie hitam, celana hitam, satu unit sepeda motor Honda CRF, serta tiga lembar hasil visum dari RS Bhayangkara Tulungagung,” jelas AKP Ryo dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Senin (22/9/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat anggota Polres Tulungagung dan Polsek Pakel melakukan pengawalan konvoi penggembira dari salah satu perguruan silat. Saat melintas di wilayah Kecamatan Pakel, terjadi gesekan dengan pengguna jalan yang sempat dilerai oleh M. Namun, ketika rombongan tiba di depan Balai Desa Gebang, gesekan kembali pecah.

“Ketika korban mencoba melerai, justru terjadi penganiayaan terhadap dirinya. Korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga terjatuh. Anggota Resmob yang ikut mengawal kemudian mengamankan salah satu pelaku, yakni AF,” terang AKP Ryo.

Ancaman Hukuman

Saat ini, pelaku AF bersama barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 214 jo Pasal 212 subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: hajar polisiPerguruan silatpolres tulungagungwakapolsek

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Tidur Telentang Bisa Cegah Pegal dan Kerutan, tapi Waspadai Bahayanya

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

BLT DBHCHT Pemkab Mojokerto Berikan ke 1.489 Petani Tembakau

16/08/2024

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Kelima 2026 di Sumbersari, Jaga Daya Beli Masyarakat

20/01/2026

Kursi Prioritas Masih Kerap Dipakai Penumpang Umum, KAI Daop 7 Madiun Ajak Pelanggan Lebih Peduli

31/05/2026

Sambut HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tiket hingga 20 Persen

01/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO