Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home KESEHATAN

Kejari Blitar Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut HUT IAD ke-XXV, Disambut Antusias Warga

redaksi by redaksi
16/07/2025
in KESEHATAN
0

Blitar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menggelar khitanan massal gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXV, Rabu (16/7/2025). Kegiatan digelar di Kantor Kejari Blitar, Jl. Sudanco Supriadi No.54, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar.

Sebanyak 23 anak warga Kota Blitar mengikuti khitanan massal ini. Pendaftaran dilakukan melalui tautan daring maupun langsung ke kantor Kejari Blitar. Pelaksanaan khitan dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan dan puskesmas-puskesmas di Kota Blitar.

Baca Juga :

Fenomena Bediding Kembali Terjadi, BMKG Juanda Ingatkan Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Nurhadi Soroti Kemandirian Vaksin Nasional, Pertanyakan Usulan Pasien TBC Masuk Program MBG

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Baringin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kejaksaan melalui IAD, untuk hadir dan dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menjaga kesehatan generasi muda.

“Khitanan massal ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk pengabdian dan kepedulian kita terhadap kesehatan serta masa depan generasi muda di Kota Blitar,” ujar Baringin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Blitar, tim medis, dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, serta berharap kolaborasi antarinstansi dapat terus ditumbuhkan sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan.

“Semoga anak-anak yang dikhitan hari ini kelak menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik, serta kegiatan ini dapat sedikit banyak meringankan beban para orang tua,” tambahnya.

Kegiatan ini sebagai strategi pelayanan publik yang humanis oleh Kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan sosial-kultural, bukan hanya hadir dalam aspek penindakan hukum semata.

Kegiatan khitanan massal ini juga menjadi sarana komunikasi nonformal antara jaksa dan masyarakat sipil, serta bentuk nyata pemulihan kepercayaan publik (public trust recovery).

Tags: hut iadKejaksaan Negeri Blitarkhitanan massal

Related Posts

KESEHATAN

Fenomena Bediding Kembali Terjadi, BMKG Juanda Ingatkan Jaga Kesehatan dan Lingkungan

26/07/2026
KESEHATAN

Nurhadi Soroti Kemandirian Vaksin Nasional, Pertanyakan Usulan Pasien TBC Masuk Program MBG

23/06/2026
KESEHATAN

Kemenkes Turunkan 527 Relawan Kesehatan ke Aceh

20/01/2026
KESEHATAN

Super Flu Mudah Menular, Jangan Panik Ini yang Perlu Kamu Lakukan

20/01/2026
KESEHATAN

ISNU Blitar Raya Gelar Doa Bersama dan Khitan Massal Peringati Harlah

28/12/2025
KESEHATAN

ISNU Blitar Raya Akan Gelar Khitanan Massal Sambut HUT ke-22

20/12/2025
Next Post

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Sekolah

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pelanggan dengan Program Loyalitas Railpoint di Aplikasi Access by KAI

29/04/2025

KAI Daop 7 Madiun Bagi 700 Takjil Gratis, Temani Penumpang KA Jarak Jauh Saat Berbuka

17/03/2026

Performa Apik di Persik Kediri, Ezra Walian Masuk Radar Timnas Indonesia

11/03/2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp16,8 Miliar

22/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO