Sabtu, Mei 16, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

BLITAR – Sebanyak 570 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pencoretan dilakukan setelah mereka terindikasi melakukan praktik judi online (judol).

Data ini disampaikan Menteri Sosial saat kunjungan kerja ke Malang, berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan rincian jumlah penerima yang dicoret. Sebanyak 271 KPM merupakan eks penerima yang lebih dulu dikeluarkan, ditambah 353 KPM penerima bansos triwulan III tahun ini.

“Total ada 570 penerima, baik BPNT maupun PKH, yang sudah tidak menerima bantuan lagi karena terindikasi judi online,” jelas Yuni, rabu (24/9/2025).

Menurutnya, tindak lanjut dari temuan ini masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat. Adapun jumlah penerima bansos di Kabupaten Blitar saat ini berkisar 80 ribu hingga 90 ribu KPM.

Dinsos bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa ribuan penerima bansos di Jawa Timur juga dicoret dari data karena terindikasi judi online, sebagaimana hasil temuan PPATK.

Tags: Bantuan SosialblitarbntJudi Onlinepkg

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Next Post

Mas Dhito Resmikan MPP, Janji Tambah Instansi Demi Layanan Satu Pintu

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Kembalikan Barang Senilai Puluhan Juta milik Penumpang Tertinggal di Stasiun dan Kereta

09/04/2024

Persik Kediri Comeback Dramatis, Kalahkan PSBS Biak 2–1 di Stadion Brawijaya

06/03/2026

PSBI Blitar Gagal Lolos 16 Besar Liga 4 Piala Gubernur Jatim

09/01/2026

Kapolres Kediri Kota Terima Presisi Award dari Lemkapi Berkat Program Cangkrukan Kamtibmas

20/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO