Senin, Juli 6, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

BLITAR – Sebanyak 570 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pencoretan dilakukan setelah mereka terindikasi melakukan praktik judi online (judol).

Data ini disampaikan Menteri Sosial saat kunjungan kerja ke Malang, berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan rincian jumlah penerima yang dicoret. Sebanyak 271 KPM merupakan eks penerima yang lebih dulu dikeluarkan, ditambah 353 KPM penerima bansos triwulan III tahun ini.

“Total ada 570 penerima, baik BPNT maupun PKH, yang sudah tidak menerima bantuan lagi karena terindikasi judi online,” jelas Yuni, rabu (24/9/2025).

Menurutnya, tindak lanjut dari temuan ini masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat. Adapun jumlah penerima bansos di Kabupaten Blitar saat ini berkisar 80 ribu hingga 90 ribu KPM.

Dinsos bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa ribuan penerima bansos di Jawa Timur juga dicoret dari data karena terindikasi judi online, sebagaimana hasil temuan PPATK.

Tags: Bantuan SosialblitarbntJudi Onlinepkg

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Mas Dhito Resmikan MPP, Janji Tambah Instansi Demi Layanan Satu Pintu

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Blitar Pastikan Program DBHCHT 2025 Tepat Sasaran, Fokus di Sektor Pertanian Tembakau

15/11/2025

KH An’im: Sekolah Rakyat Hadir untuk Anak yang Beresiko Putus Sekolah

22/12/2025

Rumah BUMN Blitar Bawa Tujuh UMKM Tampil di Ajang KOPLING 2025 Pakansari

02/12/2025

Polsek Nglegok Blitar Gelar Apel Siaga Bencana, Cek Kesiapan Alat dan Personel

21/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO