Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, pada Minggu, 6 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan kelima pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan warga berinisial AK (55), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan bahwa anaknya, MC (16), menjadi korban pengeroyokan.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak di bawah umur,” ungkap AKP Cipto.
Adapun identitas kelima pelaku yakni, MA, AR, dan FA (dewasa), MR dan RD (anak di bawah umur).
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB, saat korban MC berpamitan kepada orang tuanya untuk keluar mencari makan bersama temannya MIK (20). Saat melewati depan sebuah toko elektronik di Desa Sukoanyar, keduanya berpapasan dengan rombongan konvoi kendaraan bermotor yang datang dari arah selatan.
“Tiba-tiba, salah satu dari rombongan turun dari sepeda motor dan menendang korban. Bersamaan dengan itu, sepeda motor pelaku lainnya diarahkan ke korban hingga menyebabkan keduanya terjatuh,” jelas AKP Cipto.
Setelah terjatuh, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan cara menendang dan memukul korban. Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkannya ke Polres Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Cipto menambahkan bahwa penyidik Satreskrim masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Penanganan kasus ini terus kami dalami. Kami akan tindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” pungkasnya.














