Blitar – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada PT Rejoso Manis Indo (RMI) atas kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya. Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan sosialisasi hak jaminan sosial ketenagakerjaan di pabrik gula RMI, Blitar, Kamis (3/7/2025).
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada PT RMI yang telah mengikutsertakan seluruh karyawan dalam lima program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang.
“Kami memberikan apresiasi penghargaan kepada PT Rejoso Manis Indo atas kepatuhannya mengikutsertakan seluruh karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Agung.
Lima program tersebut meliputi jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan.
“Alhamdulillah, PT Rejoso Manis Indo juga memiliki 12 vendor ekosistem, dan seluruh karyawan di 12 vendor tersebut juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Agung menjelaskan, total terdapat 486 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, dan pihaknya berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT RMI dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Industrial Relationship Manager PT Rejoso Manis Indo, Putut Hindaruji, mengatakan bahwa sejak berdiri, pihaknya telah menata dan mendaftarkan seluruh pegawai ke BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan bagi keluarga karyawan.
“Program itu semua kita ikutkan BPJS, termasuk istri dan anak pegawai. Sejak berdiri, kita menata dan mengikutkan karyawan,” ujarnya.
Dengan kepatuhan ini, PT Rejoso Manis Indo menjadi salah satu perusahaan yang mendukung penuh implementasi jaminan sosial bagi pekerja di sektor industri gula, sebagai upaya perlindungan pekerja sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.