Minggu, Agustus 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

PJT I Ubah Kebijakan Akses Bendungan Lahor, Roda Empat Hanya Ditutup Saat Malam

redaksi by redaksi
01/08/2026
in Peristiwa
0

Blitar – Rencana penutupan total akses kendaraan roda empat di puncak Bendungan Lahor yang semula akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2026 oleh Perum Jasa Tirta (PJT) I akhirnya dibatalkan.

Sebagai gantinya, PJT I menerapkan pembatasan akses kendaraan roda empat pada malam hari, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas selama 24 jam.

Baca Juga :

Heboh! Kereta Bersejarah “Mbah Gleyor” di Kediri Diduga Jadi Sasaran Vandalisme

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Meninggal Dunia Usai Pingsan

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporasi PJT I, Aris Widya, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan akan terus dievaluasi.

“Ditutup mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Roda empat dibuka sampai jam 10 malam, sedangkan roda dua masih bisa melintas selama 24 jam,” ujar Aris.

Untuk kendaraan yang melintas, PJT I tetap menerapkan sistem akses menggunakan kartu elektronik (tap card) dengan tarif administrasi sebesar Rp1.

“Sistemnya menggunakan tap kartu dengan dikenakan biaya Rp1,” katanya.

Aris menjelaskan, secara teknis kebijakan ideal yang sebelumnya direncanakan tetap sama, yakni penutupan akses kendaraan roda empat di atas bendungan mulai 1 Agustus, sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas.

“Idealnya memang seperti yang telah kami sampaikan, per 1 Agustus roda empat ditutup, roda dua masih bisa melintas,” jelasnya.

Namun demikian, PJT I memutuskan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi yang berkembang di lapangan.

“Kondisi di lapangan seperti itu. Jadi untuk menjaga kondisi yang ada, seperti yang saya katakan tadi, kebijakan ini akan tetap dilakukan evaluasi,” pungkas Aris.

Sebelumnya, PJT I berencana menutup total akses kendaraan roda empat di puncak Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026 dengan alasan menjaga keamanan konstruksi bendungan yang telah berusia sekitar 50 tahun.

Kebijakan tersebut sempat mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Blitar, karena dinilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat di kawasan sekitar bendungan.

Tags: bendungan lahorblitarkarangkatepenutupan bendungan lahor

Related Posts

Peristiwa

Heboh! Kereta Bersejarah “Mbah Gleyor” di Kediri Diduga Jadi Sasaran Vandalisme

31/07/2026
Peristiwa

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Meninggal Dunia Usai Pingsan

30/07/2026
Peristiwa

Mulai 1 Agustus, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas di Puncak Bendungan Lahor

30/07/2026
Peristiwa

Kapolres Kediri Resmi Berganti, AKBP Muhammad Wahyudin Latif Siap Lanjutkan Pengabdian

30/07/2026
Peristiwa

Haji 2027 Diproyeksikan Berangkat dari Bandara Dhoho, Jemaah Kediri Tak Lagi Lewat Surabaya

30/07/2026
Peristiwa

Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Kota Kediri Naik Drastis, Pedagang Sebut Dipicu Program MBG

29/07/2026

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pelantikan PC PMII Blitar Periode 2025-2026, Teguhkan Peran Kader Kawal Isu Agraria

23/12/2025

Government introduces new rules for public university admission

03/11/2024

KKM Perkuat Sinergi dan Digitalisasi, Merajut Ekonomi dan Budaya Berkelanjutan

20/06/2025

Transformasi Hijau Stasiun Kediri: PT KAI Daop 7 Tegaskan Penataan Sesuai Aset Legal

26/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO