Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Besuki berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan perhiasan emas di sebuah warung makan di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Korban dalam kasus ini adalah Kasimah (57), warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, yang sehari-hari berjualan soto di warung JLS milik Bu Kamti. Saat berjualan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, korban kehilangan sebuah handphone Redmi 13C dan dompet berisi perhiasan emas setelah melayani seorang pembeli.
“Setelah pembeli tersebut pergi, korban menyadari bahwa handphone dan dompet berisi perhiasan emas miliknya sudah tidak ada,” terang Kapolres Tulungagung AKBP M. Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Jumat (27/6/2025).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki, kemudian Unit Reskrim Polsek Besuki melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial MJ (46), warga Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
“Pelaku diamankan saat bersembunyi di area ladang wilayah Desa Pucangan, Kecamatan Kauman,” jelas Ipda Nanang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dan tanpa surat-surat, satu helm, serta pakaian milik pelaku. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Besuki untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ipda Nanang menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Pelaku juga diketahui pernah terlibat kasus pencurian di wilayah Karangrejo, sementara handphone lain yang ditemukan juga merupakan hasil kejahatan.
“Dengan kondisi pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan, proses penyidikan bisa dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Nanang.