Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi, Pelaku Kabur Saat Digerebek

redaksi by redaksi
10/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian terus ditunjukkan. Kali ini, aparat gabungan dari Polres Pasuruan bersama TNI dan perangkat desa berhasil membongkar praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB di sebuah lahan kosong milik warga Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari. Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Setelah kami tindak lanjuti, tim gabungan langsung bergerak,” ujar AKP Adimas saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di tempat kejadian. Diduga, para pelaku lebih dulu melarikan diri karena mendapat informasi terkait penggerebekan tersebut.

“Para pelaku kabur, kemungkinan besar karena ada yang membocorkan informasi. Namun kami tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah AKP Adimas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya arena sabung ayam, kandang ayam, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian. Arena tersebut langsung dibongkar dan dibakar oleh petugas sebagai bentuk tindakan tegas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian. Jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegas AKBP Dani.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat juga diimbau memanfaatkan hotline 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis.

“Silakan hubungi 110 kapan pun. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: grebek sabung ayamPasuruan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara untuk Tingkatkan Layanan dan Pengelolaan Infrastruktur Stasiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Jelang Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Siapkan SDM untuk Perkuat Keselamatan Perjalanan KA

05/02/2026

Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024, Aktifis Anti Korupsi Trijanto Siap Maju Pilwali Kota Blitar

09/04/2024

15 Saksi Investasi Madu Klanceng Kediri Berikan Keterangan Koperasi NMSI Lakukan Gagal Bayar

30/10/2024

Aliansi MACAN Minta Pemda Tegas Atasi Kasus BPJS Ketenagakerjaan Karyawan CV Top Ten Tobacco

23/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO