Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi, Pelaku Kabur Saat Digerebek

redaksi by redaksi
10/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian terus ditunjukkan. Kali ini, aparat gabungan dari Polres Pasuruan bersama TNI dan perangkat desa berhasil membongkar praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB di sebuah lahan kosong milik warga Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari. Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Setelah kami tindak lanjuti, tim gabungan langsung bergerak,” ujar AKP Adimas saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di tempat kejadian. Diduga, para pelaku lebih dulu melarikan diri karena mendapat informasi terkait penggerebekan tersebut.

“Para pelaku kabur, kemungkinan besar karena ada yang membocorkan informasi. Namun kami tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah AKP Adimas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya arena sabung ayam, kandang ayam, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian. Arena tersebut langsung dibongkar dan dibakar oleh petugas sebagai bentuk tindakan tegas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian. Jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegas AKBP Dani.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat juga diimbau memanfaatkan hotline 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis.

“Silakan hubungi 110 kapan pun. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: grebek sabung ayamPasuruan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara untuk Tingkatkan Layanan dan Pengelolaan Infrastruktur Stasiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

5 Langkah Cara Memelihara Anak Ayam yang Baru Menetas

12/04/2025

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri 91 Unit Meter Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

19/08/2025

Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana

05/11/2025

Harga Cabai Rawit di Blitar Tembus Rp58 Ribu per Kilogram

13/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO