Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi, Pelaku Kabur Saat Digerebek

redaksi by redaksi
10/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian terus ditunjukkan. Kali ini, aparat gabungan dari Polres Pasuruan bersama TNI dan perangkat desa berhasil membongkar praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB di sebuah lahan kosong milik warga Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari. Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Setelah kami tindak lanjuti, tim gabungan langsung bergerak,” ujar AKP Adimas saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di tempat kejadian. Diduga, para pelaku lebih dulu melarikan diri karena mendapat informasi terkait penggerebekan tersebut.

“Para pelaku kabur, kemungkinan besar karena ada yang membocorkan informasi. Namun kami tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah AKP Adimas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya arena sabung ayam, kandang ayam, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian. Arena tersebut langsung dibongkar dan dibakar oleh petugas sebagai bentuk tindakan tegas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian. Jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegas AKBP Dani.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat juga diimbau memanfaatkan hotline 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis.

“Silakan hubungi 110 kapan pun. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: grebek sabung ayamPasuruan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara untuk Tingkatkan Layanan dan Pengelolaan Infrastruktur Stasiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Semangat Belajar Agama, 65 Janda Lansia di Blitar Ikuti Panti Ramadan

06/03/2025

Dua Curanmor Terungkap di Bojonegoro, Pelaku Sasar Motor dengan Kunci Tertinggal

16/04/2026

Greenfields Menjadi Sponsor Utama Arema FC di Liga 1 Indonesia

12/08/2024

KAI Daop 7 Madiun Gelar MCU Serentak, Pastikan Pekerja Prima demi Keselamatan Perjalanan

21/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO