Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara untuk Tingkatkan Layanan dan Pengelolaan Infrastruktur Stasiun

redaksi by redaksi
11/06/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara yang dipercayakan pemerintah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menertibkan aset berupa tanah dan bangunan yang berada di sekitar Stasiun Madiun, tepatnya di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan stasiun sekaligus upaya peningkatan fasilitas pelayanan bagi pelanggan kereta api. Selain memastikan keselamatan dan kenyamanan operasional perjalanan kereta, penertiban juga ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan milik KAI secara optimal dan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

“Penertiban aset juga didorong oleh kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas stasiun, seperti memperluas ruang tunggu, menambah fasilitas umum, dan meningkatkan infrastruktur,” ungkap Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, Selasa (10/6/2025).

Menurut Suharjono, lahan yang ditertibkan memiliki luas total 3.144 meter persegi dan mencakup 29 unit Rumah Perusahaan (RPR), yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 unit backlog atau tanpa kontrak. Selain itu, terdapat pula 21 unit bangunan non-RPR yang turut menjadi bagian dari proses penataan. Total nilai aset mencapai Rp 6,32 miliar.

KAI Daop 7 Madiun telah melakukan berbagai langkah persuasif sejak Januari 2025 sebelum proses penertiban dimulai. Langkah-langkah tersebut meliputi pemetaan lokasi, sosialisasi kepada warga dan pemangku kepentingan wilayah, pelaksanaan appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta penyampaian surat pemberitahuan resmi kepada penghuni dan pihak terkait.

“Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), TNI, Polri, dan unsur kewilayahan lainnya. Kolaborasi ini sangat penting agar proses berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tambah Suharjono.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Diharapkan, dengan optimalisasi aset negara ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun efisiensi operasional kereta api.

“Penertiban ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan KA, memperlancar operasional, dan menciptakan ruang publik yang tertata serta fungsional,” pungkas Suharjono.

Tags: Aset Negarakaipelayanan

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

09/05/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

09/05/2026
Ekonomi Bisnis

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Ratusan Pelajar di Kediri

04/05/2026
Ekonomi Bisnis

Lonjakan Penumpang May Day 2026, Belasan Ribu Padati Stasiun di Daop 7 Madiun

02/05/2026
Ekonomi Bisnis

Perlintasan KA Masih Rawan, Daop 7 Madiun Catat 20 Insiden Awal 2026

02/05/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Genjot Bisnis Non-Angkutan, Hadirkan Lounge dan Optimalisasi Aset Stasiun

01/05/2026
Next Post

Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Motor Diduga untuk Balap Liar di Jalan KH. Mansyur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mulai 1 Desember 2025, KAI Daop 7 Madiun Sesuaikan Jadwal dan Pola Perjalanan KA

05/11/2025

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

29/04/2024

Waspada, Mandi Air Panas Bisa Berisiko bagi Ibu Hamil

23/09/2025

REI Kediri Gelar Pameran Properti Hybrid 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

08/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO