Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

redaksi by redaksi
13/08/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya, Kabarutama — Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, mengungkap produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang diduga menyasar wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (23), asal Madiun.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, BS diamankan setelah petugas mengembangkan penyelidikan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap sebelumnya pada Juni 2026.

“Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS,” kata Dodi, Kamis (13/8/2026).

Hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah kemudian mengarahkan petugas ke sebuah kamar kos di kawasan Penambangan, Krembangan, Sidoarjo. BS ditangkap pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Dodi, kamar kos tersebut diduga digunakan BS sebagai gudang penyimpanan sekaligus tempat memproduksi tembakau sintetis.

“Tersangka BS menyewa satu kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” ujarnya.

Dalam proses produksinya, BS disebut mendapat arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon. Polisi masih memburu AJ dan telah menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,” kata Dodi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 42 kantong plastik berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 145,458 gram.

Selain itu, petugas mengamankan satu kantong plastik berisi biji ganja dengan berat netto 16,707 gram, satu kantong plastik berisi batang ganja seberat 3,839 gram, serta satu kantong plastik berisi sabu dengan berat 0,799 gram.

Polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi, yakni satu tas ransel, timbangan elektrik, tiga unit hairdryer, enam botol bekas berisi aroma, satu botol aroma Coffee, timba plastik, dan satu jeriken alkohol Super 96 persen.

Atas pengungkapan tersebut, BS kini harus menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap AJ yang diduga berperan memberikan arahan dalam proses pembuatan tembakau sintetis tersebut.

Tags: 145 Gram DisitaGudang Tembakau SintetisPolrestabes SurabayaSidoarjo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

KAI Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung, 84 Kios Dibongkar untuk Perluas Akses Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Evakuasi Dramatis Sarang Tawon Vespa di Kediri, Damkar Bertindak Cepat Hindari Ancaman Warga

13/04/2026

400 Personel Banom NU Siap Amankan Munas-Konbes 2026, Panitia Bentuk Empat Ring Pengamanan

19/06/2026

BRI Blitar Edukasi Masyarakat Manfaatkan BRImo untuk Transaksi Aman dan Praktis

31/05/2026

Kunjungi Pasar Tradisional, Wali Kota dan BULOG Kediri Pastikan Ketersediaan serta Harga Bahan Pokok Aman

10/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO