Minggu, September 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

redaksi by redaksi
13/08/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya, Kabarutama — Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, mengungkap produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang diduga menyasar wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (23), asal Madiun.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, BS diamankan setelah petugas mengembangkan penyelidikan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap sebelumnya pada Juni 2026.

“Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS,” kata Dodi, Kamis (13/8/2026).

Hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah kemudian mengarahkan petugas ke sebuah kamar kos di kawasan Penambangan, Krembangan, Sidoarjo. BS ditangkap pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Dodi, kamar kos tersebut diduga digunakan BS sebagai gudang penyimpanan sekaligus tempat memproduksi tembakau sintetis.

“Tersangka BS menyewa satu kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” ujarnya.

Dalam proses produksinya, BS disebut mendapat arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon. Polisi masih memburu AJ dan telah menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,” kata Dodi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 42 kantong plastik berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 145,458 gram.

Selain itu, petugas mengamankan satu kantong plastik berisi biji ganja dengan berat netto 16,707 gram, satu kantong plastik berisi batang ganja seberat 3,839 gram, serta satu kantong plastik berisi sabu dengan berat 0,799 gram.

Polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi, yakni satu tas ransel, timbangan elektrik, tiga unit hairdryer, enam botol bekas berisi aroma, satu botol aroma Coffee, timba plastik, dan satu jeriken alkohol Super 96 persen.

Atas pengungkapan tersebut, BS kini harus menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap AJ yang diduga berperan memberikan arahan dalam proses pembuatan tembakau sintetis tersebut.

Tags: 145 Gram DisitaGudang Tembakau SintetisPolrestabes SurabayaSidoarjo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

KAI Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung, 84 Kios Dibongkar untuk Perluas Akses Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

11/06/2025

Penjualan Hewan Kurban di Pasar Hewan Wlingi Blitar Mengalami Peningkatan Jelang Idul Adha

04/06/2024

KAI Daop 7 Madiun Selamatkan 623 Barang Tertinggal Senilai Rp817 Juta Sepanjang 2025

06/12/2025

Polres Blitar Proses Sidang Disiplin Anggota Terkait Dugaan Salah Tangkap

17/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO