Sabtu, Juni 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Mencengangkan

redaksi by redaksi
03/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Kepolisian Resor Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode April hingga Mei 2025, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mengamankan 23 tersangka.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Selasa (3/6/2025), menjelaskan bahwa dari 19 kasus yang diungkap, 10 di antaranya merupakan kasus narkotika, dan 9 lainnya terkait obat keras berbahaya (okerbaya).

“Dari total 23 tersangka, 22 oraang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap Kapolres.

Dari para tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti berupa, 473,74 gram sabu-sabu, 26,68 gram ganja, 16.489 butir pil dobel L, Uang tunai dan sejumlah alat hisap.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti sabu seberat 427,45 gram dan ganja 2,42 gram.

AKBP Bramastyo juga mengungkap bahwa empat tersangka merupakan residivis kasus serupa, yakni berinisial AN, AJ, AWP, dan EPT.

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Hendro Purwandi, menambahkan bahwa salah satu residivis, AWP, yang merupakan penghuni kos di Kecamatan Kota, diketahui bekerja sama dengan pengendali jaringan berinisial JP yang diduga berasal dari luar kota.

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “ranjau”, yakni narkotika diletakkan di suatu lokasi tertentu untuk diambil kurir yang tidak saling mengenal.

“AWP sudah beroperasi selama hampir empat bulan dan menerima bayaran sekitar Rp1 juta per ons. Dari catatan kami, dia sudah empat kali melakukan transaksi,” jelas Hendro.

Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni, 4 TKP di Kecamatan Mojoroto, Pesantren, dan Kediri Kota 2 TKP di Kecamatan Semen, 1 TKP di Kecamatan Mojo.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar saling menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Bramastyo.

Masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan dapat melapor melalui call center Polres Kediri Kota di nomor 0812-3125-1996. Selain penindakan, pihak kepolisian juga siap memfasilitasi rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba melalui kerja sama dengan rumah sakit mitra.

Para tersangka dijerat dengan, Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tags: kediriOkerbayasabuUngkap Narkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Mas Dhito Tanggap Cepat Tangani Lahan Padi Terendam Banjir di Purwoasri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ke Partai Demokrat

23/05/2024

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencurian Mobil dan Tembakau

09/08/2024

Polisi Sumenep Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 199 Gram Sabu Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

07/08/2025

UNP Kediri Perkuat Reputasi ASEAN Lewat Kuliah Tamu Internasional Bertema Aksara dan Identitas Bangsa

03/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO