Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Warga Blitar Dapat Penghargaan dari Polisi Usai Gagalkan Aksi Pembakaran Mobil

redaksi by redaksi
23/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Aksi heroik Moch. Choirul Mizan, warga Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, mendapat apresiasi dari Polres Blitar Kota. Choirul berhasil menggagalkan aksi pembakaran mobil yang terjadi di Jalan Majapahit, Kota Blitar, pada waktu menjelang subuh.

Atas keberaniannya, Polres Blitar Kota memberikan penghargaan berupa sebuah helm dan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

“Polres Blitar Kota berterima kasih atas kepedulian Mas Mizan. Saat kejadian pembakaran mobil kemarin menjelang subuh, tindakannya sangat membantu kami dalam menangkap pelaku,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam keterangannya, Kamis (23/5/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berkat aksi cepat Mizan, pelaku berhasil diamankan.

“Pelakunya sempat mencoba kabur, namun karena kepedulian Mas Mizan, ia berhasil kami tangkap. Ini bentuk apresiasi kami. Terima kasih banyak atas keberanian dan inisiatifnya menggagalkan tindak pidana di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” imbuh AKBP Yudho.

Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi contoh penting bagi masyarakat bahwa kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sebelumnya aksi heroik Moch. Choirul Mizan terekam kamera CCTV karena menabrak dan menangkap pelaku pembakaran mobil milik Andik Widodo warga Jalan Majapahit Sananwetan Kota Blitar jam 03.46 dini hari tadi saat korban sedang tidak berada di rumah.

Tags: kota blitarpembakar mobilpolisi

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Peristiwa

Kapolres dan Walikota Kediri Tinjau Gerakan Pangan Murah di CFD Doho, Meriahkan HUT RI ke-80

10/08/2025
Peristiwa

Pembukaan Toko Arfa Jaya Mart di Kediri Meriah dengan Aneka Perlombaan

10/08/2025
Next Post

Polres Bojonegoro Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Okerbaya, 17 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Perajin Kaligrafi di Tulungagung Kebanjiran Order di Bulan Ramadhan

28/03/2024

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025

Ciptakan Anggota Bebas Narkoba, SH Terate Komisariat UNU Blitar Gelar Tes Urine

17/06/2025

Polres Tanjungperak Tangkap Kurir Sabu Asal Sidoarjo, 65 Poket Disita

02/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO