Sabtu, Maret 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Pengedar dan 4,21 Gram Sabu

redaksi by redaksi
09/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Situbondo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo, Polda Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Tiga orang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan total berat 4,21 gram.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka berinisial RAM (32), warga Panarukan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di wilayah Kelurahan Dawuhan. Dari tangan RAM, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,2 gram,” ujar AKP Muhammad Luthfi, Jumat (9/5).

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, polisi kemudian bergerak ke wilayah Panarukan dan sekitar pukul 22.30 WIB berhasil menangkap tersangka kedua berinisial HW (35) di sebuah rumah di Pesisir Utara Kilensari.

“Dari HW, kami menyita tiga plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,2 gram, satu plastik klip berisi 0,26 gram, dan satu plastik klip berisi dua paket sabu seberat total 2,85 gram,” tambahnya.

Pengembangan kasus berlanjut hingga Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi kembali mengamankan tersangka ketiga, SH (37), di Desa Kilensari, Panarukan.

“Total ada tiga tersangka, yakni RAM, HW, dan SH, dengan barang bukti sabu seberat 4,21 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap AKP Muhammad Luthfi.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Situbondo dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Situbondo tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Situbondo dan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: narkobasabuTiga Pengedar

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Siswa Ciptakan Usaha Ramah Lingkungan Lewat Program Aquaponik Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Universitas Islam Kadiri Gelar Media Gathering “Ngopi Bareng Media”

13/01/2025

Patroli Gabungan Polres Sumenep Cegah Balap Liar, 42 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan

04/11/2025

Polda Jatim Tetapkan 33 Tersangka dalam Kerusuhan Surabaya, 315 Orang Diamankan

06/09/2025

PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU

25/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO