Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peran aktif pemuda melalui penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (22/4/2025).
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan pentingnya menciptakan ruang bagi pemuda untuk berkarya dan berkontribusi bagi daerah.
“Pemuda di Kabupaten Kediri harus punya ruang untuk bisa kembali ke kabupaten ini, karena kecenderungannya begitu lulus, mereka lebih memilih meninggalkan Kediri,” ujar Mas Dhito.
Menurutnya, pemuda merupakan penunjang sekaligus penentu dalam pembangunan daerah. Karena itu, Raperda Kepemudaan disusun untuk mengelola potensi pemuda secara optimal agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan berkelanjutan di berbagai bidang.
“Yang kedua, dan tidak kalah penting, pemuda di Kabupaten Kediri harus peduli terhadap pendidikan,” lanjutnya.
Mas Dhito juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menekan angka putus sekolah. Salah satu langkah nyata adalah melalui program beasiswa pendidikan, agar tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Kediri yang terkendala biaya untuk melanjutkan sekolah.
“Beberapa hal terkait kepemudaan ini akan kami fokuskan,” tegas Mas Dhito.