Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Jaga Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi dan KRYD Akhir Pekan

redaksi by redaksi
04/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Polres Kediri Kota bersama Subdenpom V/2-2 Kediri menggelar razia cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani, Minggu (4/5/2024) dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi kejahatan jalanan dan balapan liar.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Razia yang melibatkan personel gabungan ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta kendaraan yang telah dimodifikasi secara tidak sesuai standar. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kabagops Polres Kediri Kota, AKP Iwan Setyo Budhi, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Malam ini Polres Kediri Kota bersama Subdenpom V/2-2 Kediri kembali menyelenggarakan KRYD akhir pekan sebagai upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Iwan kepada awak media.

Selama kegiatan berlangsung, petugas mencatat total 157 pelanggaran lalu lintas. Penindakan mencakup penilangan terhadap STNK dan SIM untuk kendaraan roda dua, roda empat, truk, dan bus. Razia juga difokuskan pada kendaraan dengan spesifikasi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Pengendara yang kendaraannya diamankan dapat mengambil kembali setelah mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar,” tambahnya.

Polres Kediri Kota menghimbau masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan informasi melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.

“Jadikan Kota Kediri sebagai kota yang tertib berlalulintas,” pungkas AKP Iwan.

Tags: Akhir Pekancipta kondisirazia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Libur Panjang May Day, Stasiun Kediri Catat 2.648 Penumpang Berangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya sebagai Tersangka Suap Proyek Rp 14,2 Miliar

20/12/2025

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil di Kepanjen

04/08/2025

Polres Kediri Bongkar 22 Kasus Narkoba Jelang Ramadan, 26 Tersangka Diamankan

18/02/2026

Polisi Amankan Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

09/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO