Minggu, Desember 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan 3 Ton Pupuk Bersubsidi

danu by danu
06/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, mengamankan sebuah truk bermuatan 3 ton pupuk bersubsidi dan dua orang terduga pelaku yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pupuk tersebut.

Baca Juga :

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

Kejati Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah dan Pengadaan di Dinas Pendidikan

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial R (58) dan AR (25), keduanya merupakan warga Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kuat dugaan pupuk bersubsidi itu akan diperjualbelikan secara ilegal.

“Pelaku membeli pupuk dari sisa jatah petani yang tidak terpakai dengan harga Rp130.000 hingga Rp140.000 per sak, memberikan keuntungan Rp10.000 per sak kepada petani,” terang AKBP Dwi, Sabtu (5/4).

Setelah mengumpulkan sebanyak 3 ton pupuk subsidi, para pelaku mengangkutnya ke Ngawi menggunakan truk engkel berwarna kuning dengan nomor polisi G 9768 AC.

Lebih lanjut, AKBP Dwi menjelaskan bahwa awalnya pelaku AR menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial Facebook dan melanjutkan komunikasi dengan calon pembeli melalui WhatsApp.

Menerima pesanan dari wilayah Ngawi, AR kemudian meminta R untuk mencarikan pupuk jenis Urea dan Phonska. Rencananya, pupuk yang dibeli seharga Rp100.000 per sak itu akan dijual kembali dengan harga Rp250.000 per sak.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit truk engkel, 20 sak pupuk bersubsidi merek Urea, serta 40 sak pupuk bersubsidi merek Phonska.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Ngawi berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal,” tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Tags: Amankan Dua PelakuPupuk BersubsidiSelundupkan Pupuk

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

13/12/2025
Hukum dan Kriminal

Kejati Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah dan Pengadaan di Dinas Pendidikan

12/12/2025
Hukum dan Kriminal

Pembobol Rumah di Nglegok Ternyata Pegawai RSUD Kota Blitar

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Minta Setoran ke Anggota, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale Dicopot dari Jabatan Kapolres Tuban

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Bayi Perempuan yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Udanawu Blitar Diserahkan ke Keluarga

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ringkus 33 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, 9 di Antaranya Anak di Bawah Umur

11/12/2025
Next Post

Program Balik Gratis 2025: Dishub Kediri Tambah Rute ke Jakarta, 200 Pemudik Diantar Pulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

HUT PDI Perjuangan ke-52, Mas Dhito Ajak Struktur Partai Solidkan Barisan

11/01/2025

Tinjau Penyaluran Bantuan Beras, Mbak Wali Kediri: Pastikan Lancar dan Tepat Sasaran

22/07/2025

Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jawa Timur Aman

03/06/2025

Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kediri Melejit, Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan

22/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO