Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Tak Hanya Sopir, Kenek Bus AKAP di Tulungagung Juga Pakai Ganja

redaksi by redaksi
15/04/2024
in Peristiwa
0

Tulungagung – Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan pengembangan terkait temuan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diamankan polisi. Sopir bus berinisial EA (31), warga Kalianda Lampung Selatan ini diamankan setelah terbukti mengkonsumsi sabu.

Dalam pengembangannya polisi menemukan satu paket ganja di dalam bus ini. Mereka menetapkan satu tersangka lain berinisial AJ (32) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang tak lain merupakan kenek bus tersebut.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap EA usai diamankan. Selain itu polisi juga menggeledah bus Puspa Jaya jurusan Blitar-Lampung yang dikemudikan tersangka. Hasilnya mereka menemukan satu paket ganja seberat 1 gram yang disembunyikan dalam bus.

\”Tersangka AE mengatakan ganja ini milik AJ, kami melakukan penangkapan terhadap AJ di garasi dan hasil tes urinenya positif,\” ujarnya, Senin (15/04).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ mengaku mendapatkan ganja ini dari EA. Tak hanya mengkonsumsi sabu, AE ternyata juga menjual ganja kepada keneknya. Ganja tersebut dibeli EA seharga Rp30 ribu dan dijualnya ke AJ seharga Rp 100 ribu per paket. \”Kami masih selidiki lagi dari mana asal muasal barang haram tersebut,\” tuturnya.

Saat disinggung mengenai motif, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu dan ganja sebagai doping. Selain itu tersangka juga mengalami masalah keluarga dan melampiaskannya dengan mengkonsumsi benda haram ini.

Atas perbuatannya tersangka EA dikenakan pasal 114 sub pasal 111 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan tersangka AJ dikenakan pasal 111 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun. \”Pasalnya berbeda karena EA juga mengedarkan narkoba,\” pungkasnya.

Sebelumnya EA, sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar Lampung diamankan Satlantas Polres Tulungagung setelah dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. EA terciduk setelah tes urinenya dinyatakan positif. Polisi juga menembuka alat hisap sabu yang disembunyikan tersangka di dalam bus.

Tags: #lebaransabusupirbus nyabu

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Peristiwa

Kapolres dan Walikota Kediri Tinjau Gerakan Pangan Murah di CFD Doho, Meriahkan HUT RI ke-80

10/08/2025
Peristiwa

Pembukaan Toko Arfa Jaya Mart di Kediri Meriah dengan Aneka Perlombaan

10/08/2025
Next Post

Pasca Idul Fitri, Polres Kediri Kota Tingkatkan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Gandeng 41 Perusahaan, Pemkab Kediri Genjot Modernisasi Pertanian Lewat Gertek 2025

29/07/2025

Harga Gabah Tembus Rp7.100, Petani Kediri Semangat Tanam Lagi Berkat Gebrakan Mas Dhito

24/06/2025

Ribuan Warga Dukung Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal

14/05/2025

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Perayaan Natal, Kapolres Blitar Bersama Forkopimda Lakukan Patroli

25/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO