Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Tak Hanya Sopir, Kenek Bus AKAP di Tulungagung Juga Pakai Ganja

redaksi by redaksi
15/04/2024
in Peristiwa
0

Tulungagung – Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan pengembangan terkait temuan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diamankan polisi. Sopir bus berinisial EA (31), warga Kalianda Lampung Selatan ini diamankan setelah terbukti mengkonsumsi sabu.

Dalam pengembangannya polisi menemukan satu paket ganja di dalam bus ini. Mereka menetapkan satu tersangka lain berinisial AJ (32) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang tak lain merupakan kenek bus tersebut.

Baca Juga :

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap EA usai diamankan. Selain itu polisi juga menggeledah bus Puspa Jaya jurusan Blitar-Lampung yang dikemudikan tersangka. Hasilnya mereka menemukan satu paket ganja seberat 1 gram yang disembunyikan dalam bus.

\”Tersangka AE mengatakan ganja ini milik AJ, kami melakukan penangkapan terhadap AJ di garasi dan hasil tes urinenya positif,\” ujarnya, Senin (15/04).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ mengaku mendapatkan ganja ini dari EA. Tak hanya mengkonsumsi sabu, AE ternyata juga menjual ganja kepada keneknya. Ganja tersebut dibeli EA seharga Rp30 ribu dan dijualnya ke AJ seharga Rp 100 ribu per paket. \”Kami masih selidiki lagi dari mana asal muasal barang haram tersebut,\” tuturnya.

Saat disinggung mengenai motif, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu dan ganja sebagai doping. Selain itu tersangka juga mengalami masalah keluarga dan melampiaskannya dengan mengkonsumsi benda haram ini.

Atas perbuatannya tersangka EA dikenakan pasal 114 sub pasal 111 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan tersangka AJ dikenakan pasal 111 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun. \”Pasalnya berbeda karena EA juga mengedarkan narkoba,\” pungkasnya.

Sebelumnya EA, sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar Lampung diamankan Satlantas Polres Tulungagung setelah dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. EA terciduk setelah tes urinenya dinyatakan positif. Polisi juga menembuka alat hisap sabu yang disembunyikan tersangka di dalam bus.

Tags: #lebaransabusupirbus nyabu

Related Posts

Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Peristiwa

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Edukasi Warga

23/09/2026
Peristiwa

Di Usia 11 Tahun, Marfel Rawat Ibu yang Lumpuh, Kapolres Kediri Datang Bawa Bantuan

23/09/2026
Peristiwa

Pagi-Pagi Warga Temukan Jenazah Perempuan Mengapung di Bendungan Waruturi Kediri

22/09/2026
Next Post

Pasca Idul Fitri, Polres Kediri Kota Tingkatkan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ribuan Vespa Banjiri Kediri Scooter Festival ke-8 Siap Guncang GOR Jayabaya

10/10/2025

Penuh Keceriaan, Kodim 0809/Kediri Gelar Lomba 17 Agustus Sambut HUT ke-81 RI

09/08/2026

Perlintasan KA Masih Rawan, Daop 7 Madiun Catat 20 Insiden Awal 2026

02/05/2026

Silmy Karim : Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

08/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO