Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kasus Tabrak Lari di Jl Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia Terungkap

danu by danu
19/02/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Mojo, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 16.45 WIB yang menyebabkan meninggal dunia akhirnya terungkap. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario biru dengan nomor polisi AG-6385-EBM yang bertabrakan dengan kendaraan tak dikenal. Tragisnya, pengendara motor tak dikenal tersebut langsung melarikan diri setelah kejadian.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

Kanit Gakkum Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengungkapkan bahwa korban, Ahmad Fahrudin (23), warga Dusun Pisang Indah, Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengalami luka serius di bagian dahi, pipi kiri, dan mata.

‘Meskipun sempat mendapatkan perawatan di RSUD Gambiran Kota Kediri, nyawanya tidak tertolong. Ahmad Fahrudin diketahui merupakan santri di Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri. Sementara itu, penumpangnya, Jamaluddin (29), warga Indramayu, Jawa Barat, mengalami luka di tangan kanan dan kiri serta beberapa luka lainnya, “jelas Ipda Andi Anang

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi saat Honda Vario yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di Simpang Empat Desa Kranding, sebuah sepeda motor tak dikenal melaju dari arah barat ke timur dan tiba-tiba berbelok menyeberang jalan secara mendadak. Diduga karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, pengendara motor tak dikenal itu melakukan manuver berbahaya hingga menyebabkan tabrakan dengan Honda Vario korban.

Benturan keras membuat korban kehilangan kendali, oleng ke kiri, dan akhirnya menabrak pagar besi rumah warga. Usai kejadian, pengendara motor yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri, sehingga dikategorikan sebagai kasus tabrak lari.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Honda Vario milik korban yang mengalami kerusakan parah. Selain itu, petugas juga telah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari.

“Kami telah mengumpulkan keterangan dari saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga di duga pelaku sempat kelihatan melintas dari rekaman CCTV, “ujarnya.

Lanjutnya, Meskipun tidak ada rekaman langsung saat kecelakaan terjadi, petugas berhasil mendeteksi ciri-ciri kendaraan yang terlibat dan kurang dari 12 jam pelaku berhasil kami amankan.

“Pihak kepolisian mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum proses hukum berlanjut lebih jauh. “Meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa bertanggung jawab adalah pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

AKP Afandy juga mengingatkan seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama saat menyeberang atau berbelok, serta mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Masih kata AKP Afandy, agar masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan dan segera melaporkan jika melihat kejadian serupa. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga untuk melindungi nyawa,” ajak Kasat Lantas Polres Kediri Kota

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa polisi akan selalu berusaha untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban, “tutup AKP Afandy Dwi Takdir.

Tags: Laka Maut Mojo

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Peristiwa

Kapolres dan Walikota Kediri Tinjau Gerakan Pangan Murah di CFD Doho, Meriahkan HUT RI ke-80

10/08/2025
Peristiwa

Pembukaan Toko Arfa Jaya Mart di Kediri Meriah dengan Aneka Perlombaan

10/08/2025
Next Post

Sejarah dan Makna Hari Pekerja Nasional Tanggal 20 Februari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

10 Manfaat Puasa bagi Kesehatan Menurut Ustadz Zainul Akbar

20/02/2025

Manfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan Kulit

02/05/2025

Kantor Imigrasi Blitar Salurkan Uang Hasil Penipuan Dua WNA Pakistan ke Baznas

30/05/2024

Satu Keluarga di Kediri Keracunan, Balita 2 Tahun Meninggal Dunia

13/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO