Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Aliansi MACAN Minta Usut Dugaan Manipulasi Hak Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Tajimas

redaksi by redaksi
18/09/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) menggelar aksi protes atas dugaan manipulasi data karyawan oleh Perusahaan CV Top Ten Tobacco (Pabrik Rokok Tajimas). Dugaan manipulasi itu berisikan tentang bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Aliansi MACAN Trio Rendrawanto mengaku, gerakan aksi damai itu sebagai bentuk protes para karyawan perusahaan atas ketidakjelasan soal pajak bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

“Terkait bea cukai, ada yang cukainya tidak terdaftar. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan, hampir 50 persen tenaga kerja (karyawan) tidak didaftarkan,” ungkap Trio Rendrawanto, Rabu (18/9/2024).

Dia mengungkapkan, sekitar 700 karyawan Pabrik Rokok Tajimas sangat dirugikan atas tidak adanya hak dan jaminan keselamatan kerja. Sehingga membuat Aliansi MACAN tergerak untuk melakukan aksi tuntutan hak yang seharusnya didapatkan para karyawan.

Sebagai aliansi yang anggotanya berisikan beberapa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Trio Rendrawanto menegaskan akan mengirimkan surat laporan resmi agar permasalahan segera ditindaklanjuti oleh instansi yang bersangkutan.

“Karena di situ ada hak-hak masyarakat yang dikepiri. Harapannya itu bisa diselesaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan aksi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kasi Intelijen Kejari Iwan Nuzuardi dengan bijak menanggapi aspirasi puluhan massa. Iwan mengatakan, bakal menyelidiki dan melakukan kajian lebih dalam terkait permasalahan tersebut.

“Apakah itu masuk kewenangan kejaksaan atau tidak,” tanggapnya.

Sebagai Aparat Penegak Hukum Daerah (APHD) Kabupaten Kediri, lanjut Iwan, apabila permasalahan itu masuk dalam kewenangan kejaksaan, maka Kejari akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang ditegakkan.

Begitu pula sebaliknya, apabila bukan menjadi kewenangan kejaksaan, maka Kejari Kabupaten Kediri tetap akan berkoordinasi dengan instansi yang lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pada prinsipnya kami akan menerima apapun informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, CV Top Ten Tobacco merupakan perusahaan milik Denny Widyanarko yang memiliki merek dagang Rokok Tajimas.

Tags: kabuapten kediri

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

BPR Penataran Luncurkan Tabungan Simpanan Pelajar Blitar

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Amankan Residivis Pelaku Pencurian di Kamar Kos yang Viral di Medsos

19/04/2025

Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

21/09/2024

Kabar Gembira! KAI Daop 7 Madiun Terapkan Tarif Khusus untuk KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres Mulai 1 Juni 2025

29/05/2025

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III: Sinergi Polres Kediri Kota dan Ponpes Wujudkan Swasembada Pangan

06/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO