Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Aliansi MACAN Minta Usut Dugaan Manipulasi Hak Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Tajimas

redaksi by redaksi
18/09/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) menggelar aksi protes atas dugaan manipulasi data karyawan oleh Perusahaan CV Top Ten Tobacco (Pabrik Rokok Tajimas). Dugaan manipulasi itu berisikan tentang bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Aliansi MACAN Trio Rendrawanto mengaku, gerakan aksi damai itu sebagai bentuk protes para karyawan perusahaan atas ketidakjelasan soal pajak bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

“Terkait bea cukai, ada yang cukainya tidak terdaftar. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan, hampir 50 persen tenaga kerja (karyawan) tidak didaftarkan,” ungkap Trio Rendrawanto, Rabu (18/9/2024).

Dia mengungkapkan, sekitar 700 karyawan Pabrik Rokok Tajimas sangat dirugikan atas tidak adanya hak dan jaminan keselamatan kerja. Sehingga membuat Aliansi MACAN tergerak untuk melakukan aksi tuntutan hak yang seharusnya didapatkan para karyawan.

Sebagai aliansi yang anggotanya berisikan beberapa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Trio Rendrawanto menegaskan akan mengirimkan surat laporan resmi agar permasalahan segera ditindaklanjuti oleh instansi yang bersangkutan.

“Karena di situ ada hak-hak masyarakat yang dikepiri. Harapannya itu bisa diselesaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan aksi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kasi Intelijen Kejari Iwan Nuzuardi dengan bijak menanggapi aspirasi puluhan massa. Iwan mengatakan, bakal menyelidiki dan melakukan kajian lebih dalam terkait permasalahan tersebut.

“Apakah itu masuk kewenangan kejaksaan atau tidak,” tanggapnya.

Sebagai Aparat Penegak Hukum Daerah (APHD) Kabupaten Kediri, lanjut Iwan, apabila permasalahan itu masuk dalam kewenangan kejaksaan, maka Kejari akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang ditegakkan.

Begitu pula sebaliknya, apabila bukan menjadi kewenangan kejaksaan, maka Kejari Kabupaten Kediri tetap akan berkoordinasi dengan instansi yang lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pada prinsipnya kami akan menerima apapun informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, CV Top Ten Tobacco merupakan perusahaan milik Denny Widyanarko yang memiliki merek dagang Rokok Tajimas.

Tags: kabuapten kediri

Related Posts

Peristiwa

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

05/09/2026
Peristiwa

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

05/09/2026
Peristiwa

DPRD Kediri Dukung Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027, Berharap Pangkas Waktu Perjalanan Jamaah

04/09/2026
Peristiwa

SYIAR 2026 Resmi Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Halal Mataraman Go Digital

04/09/2026
Peristiwa

Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar di BRI Pasar Paing Dibongkar, Mantri dan Dua Nasabah Jadi Tersangka

04/09/2026
Peristiwa

Bikin Merinding! Ular Koros 2,5 Meter Ditemukan di Pohon Rumah Warga Kandangan Kediri

03/09/2026
Next Post

BPR Penataran Luncurkan Tabungan Simpanan Pelajar Blitar

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025

Ruko Jajan di Kayen Kidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp750 Juta

12/02/2026

Kejari Blitar Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut HUT IAD ke-XXV, Disambut Antusias Warga

16/07/2025

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO