Kamis, Juli 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Aliansi MACAN Minta Usut Dugaan Manipulasi Hak Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Tajimas

redaksi by redaksi
18/09/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) menggelar aksi protes atas dugaan manipulasi data karyawan oleh Perusahaan CV Top Ten Tobacco (Pabrik Rokok Tajimas). Dugaan manipulasi itu berisikan tentang bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Aliansi MACAN Trio Rendrawanto mengaku, gerakan aksi damai itu sebagai bentuk protes para karyawan perusahaan atas ketidakjelasan soal pajak bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital”, Drone Disiapkan Awasi Perbatasan RI

Bupati Kediri Terima Penghargaan dari Polres saat HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Sinergi Jaga Kondusivitas

“Terkait bea cukai, ada yang cukainya tidak terdaftar. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan, hampir 50 persen tenaga kerja (karyawan) tidak didaftarkan,” ungkap Trio Rendrawanto, Rabu (18/9/2024).

Dia mengungkapkan, sekitar 700 karyawan Pabrik Rokok Tajimas sangat dirugikan atas tidak adanya hak dan jaminan keselamatan kerja. Sehingga membuat Aliansi MACAN tergerak untuk melakukan aksi tuntutan hak yang seharusnya didapatkan para karyawan.

Sebagai aliansi yang anggotanya berisikan beberapa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Trio Rendrawanto menegaskan akan mengirimkan surat laporan resmi agar permasalahan segera ditindaklanjuti oleh instansi yang bersangkutan.

“Karena di situ ada hak-hak masyarakat yang dikepiri. Harapannya itu bisa diselesaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan aksi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kasi Intelijen Kejari Iwan Nuzuardi dengan bijak menanggapi aspirasi puluhan massa. Iwan mengatakan, bakal menyelidiki dan melakukan kajian lebih dalam terkait permasalahan tersebut.

“Apakah itu masuk kewenangan kejaksaan atau tidak,” tanggapnya.

Sebagai Aparat Penegak Hukum Daerah (APHD) Kabupaten Kediri, lanjut Iwan, apabila permasalahan itu masuk dalam kewenangan kejaksaan, maka Kejari akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang ditegakkan.

Begitu pula sebaliknya, apabila bukan menjadi kewenangan kejaksaan, maka Kejari Kabupaten Kediri tetap akan berkoordinasi dengan instansi yang lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pada prinsipnya kami akan menerima apapun informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, CV Top Ten Tobacco merupakan perusahaan milik Denny Widyanarko yang memiliki merek dagang Rokok Tajimas.

Tags: kabuapten kediri

Related Posts

Peristiwa

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital”, Drone Disiapkan Awasi Perbatasan RI

01/07/2026
Peristiwa

Bupati Kediri Terima Penghargaan dari Polres saat HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Sinergi Jaga Kondusivitas

01/07/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Kembali Raih WTP ke-10, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

01/07/2026
Peristiwa

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Bedah Rumah Tak Layak Huni

30/06/2026
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran PR Gudang Rasa di Ringinrejo Berhasil Dipadamkan Damkar Kabupaten Kediri

30/06/2026
Peristiwa

Wayang Waton Sae Jadi Sarana Edukasi dan Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

30/06/2026
Next Post

BPR Penataran Luncurkan Tabungan Simpanan Pelajar Blitar

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Gandeng Pemkab Madiun, Dorong Stasiun Caruban Jadi Pusat Transportasi dan Ekonomi Baru

02/07/2025
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2025

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2025

08/12/2024

PT Rejoso Manis Indo Resmi Buka Musim Giling 2026, Target Olah 1,55 Juta Ton Tebu

30/05/2026

BPR Penataran Luncurkan Tabungan Simpanan Pelajar Blitar

18/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO