Jumat, Oktober 23, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Investasi Tambang Masuk Penyidikan, Bareskrim Kumpulkan Bukti

redaksi by redaksi
23/10/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta, Kabarutama – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh seorang warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Baca Juga :

Ditangkap di Exit Tol Jombang, Ditahan di Kediri: Kuasa Hukum Rio Siapkan Praperadilan

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan menaikkan status perkara diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan adanya peristiwa yang diduga mengandung unsur tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam tahap penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan informasi serta memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Johnny menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti untuk mendalami perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Polri menegaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga tahap ini, perkara masih dalam proses penyidikan. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pihak tertentu dan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Tags: Bareskrim PolriDugaan PenipuanInvestasi TambangPenyidikan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Ditangkap di Exit Tol Jombang, Ditahan di Kediri: Kuasa Hukum Rio Siapkan Praperadilan

22/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Next Post

Polda Jatim Amankan 11 Orang Saat Aksi Mahasiswa di Surabaya, Dugaan Pemicu Kericuhan Didalami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Rp666 Juta Program TJSL Tahun 2024, dan Rp175 Juta di Semester I Tahun 2025

18/06/2025
Menjadi Calon Wakil Walikota Blitar Terpilih, Elim Tyu Samba : Saya Masih Kader Gerindra

Menjadi Calon Wakil Walikota Blitar Terpilih, Elim Tyu Samba : Saya Masih Kader Gerindra

08/12/2024

XLSMART Latih Teman Disabilitas di Kediri, Dorong UMKM Digital dan Kemandirian Ekonomi

22/10/2025

Kerja Sama Pertamina dan PLN, Mas Dhito Perkuat Pengairan Lahan Petani Hadapi Musim Kemarau

08/07/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO