Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

redaksi by redaksi
03/09/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri, Kabarutama — Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua pria berinisial FH dan IR yang diduga terlibat pencurian dua unit telepon seluler (ponsel) milik warga di Dusun Pakisaji, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

Keduanya diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan menyusul laporan kehilangan ponsel yang terjadi pada Senin (20/7/2026) dini hari.

KBO Satreskrim Polres Kediri IPDA Susanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban tidur bersama dua temannya, RF dan BP, di rumah RF.

Saat itu, korban meletakkan ponsel iPhone 12 warna biru di sebelah tubuhnya, tepat di atas kasur. Ketiganya kemudian tidur di tempat yang sama.

“Awalnya korban tidur bersama dua temannya, yakni RF dan BP, di rumah RF. Saat itu, korban meletakkan ponsel iPhone 12 warna biru di sebelah tubuhnya di atas kasur,” ujar Susanto, Kamis (3/9/2026).

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati ponsel miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian menanyakan keberadaan ponsel tersebut kepada kedua temannya, tetapi keduanya mengaku tidak mengetahuinya.

Tidak hanya ponsel korban, RF juga mendapati Samsung A26 warna hitam miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas kasur turut hilang.

Sementara itu, ponsel milik BP yang juga berada di atas kasur masih berada di tempatnya.

Menyadari dua ponsel tersebut hilang, korban bersama kedua temannya kemudian mencari barang-barang tersebut di sekitar kamar dan rumah. Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus mencari keberadaan barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah kepada FH. Pada Senin (31/8/2026), petugas menemukan satu unit Samsung A26 warna hitam yang diduga milik korban di sebuah rumah yang berada di lokasi pelaku FH.

Dalam pemeriksaan awal, FH diduga mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial IR.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IR di rumahnya.

“Kemudian kami berhasil mengamankan IR di rumahnya. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polres Kediri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Susanto.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui pencurian dilakukan dengan masuk ke rumah ketika penghuni sedang tertidur.

Mereka diduga masuk melalui pintu samping rumah yang dalam keadaan terbuka. Setelah berada di dalam rumah, keduanya mengambil ponsel yang berada di kamar bagian belakang.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian terhadap kedua terduga pelaku.

Susanto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FH dan IR belum pernah menjalani hukuman pidana dan tidak tercatat sebagai residivis.

Kedua terduga pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Kediri.

Tags: Dua Ponsel HilangDua Priakediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sabu 53 Gram Disita, Polres Probolinggo Ringkus Dua Pria di Pajarakan

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Ganja 41,8 Gram Diedarkan Lewat Instagram, Pemuda di Surabaya Diamankan Polisi

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam Dua Bulan, Sejumlah Tersangka Diamankan

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Tower di Kediri, Dua Pria Diamankan

01/09/2026
Next Post

Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar di BRI Pasar Paing Dibongkar, Mantri dan Dua Nasabah Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

54 Desa Mandiri di Blitar Mendapat Penghargaan dari Kemendes RI

20/05/2024

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Beji, 25 Sepeda Motor Diamankan

30/04/2025

Kediri Siap Miliki Kawasan Budidaya Terpadu, Mas Dhito Dorong Peternak Layer Lebih Produktif

07/03/2026

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai 2025

02/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO