Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Satreskrim Polres Blitar Kota Amankan Residivis Kasus Korupsi Karena Edarkan Uang Palsu

redaksi by redaksi
09/08/2024
in Ekonomi Bisnis, Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – IP warga Jalan Kalimantan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil lantaran telah mengedarkan uang palsu. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang pecahan RP. 50 ribu dengan total Rp. 6,5 juta. Kamis, (08/08). 

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika  mengatakan terbongkarnya uang palsu tersebut atas laporan penjaga mini market yang beberapa kali mendapat uang palsu dari pembeli. 

Baca Juga :

Tahun Baru Islam, Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

\”Polres Blitar Kota berhasil membongkar peredaran uang palsu, satreskrim polres blitar kota mendapatkan informasi terkait telah adanya peredaran jang palsu di wilayah Blitar Kota, berdasarkan laporan tersebut kami berhasil mengamankan pelaku IP,\” Jelasnya

Kemudian pelaku menjual kembali barang hasil pembelian di mini market tersebut n dengan tujuan agar palaku bisa mendapatkan uang asli. 

Dari hasil rekaman CCTV di minimarket tersebut diketahui pelaku adalah IP yang merupakan residivis kasus korupsi di salah satu bank milik BUMN. 

\” Dengan modus membelanjakan uang palsu tersebut ke alfamart dan Indomaret untuk membeli barang kemudian barangnya kembali dijual pelaku mendapatkan uang asli,\” Imbuhnya. 

Menurut Wakapolres Uang palsu dengan pecahan Rp. 50 ribu tersebut di dapatkan pelaku IP dari media sosial dengan harga pemeblian Rp. 3 juta setiap dari nominal Rp. 10 juta. 

\”Dimana pelaku ini mendapatkan uang palsu dari media sosial dengan membeli uang palsu tersebut dari harga Rp. 10 juta dengan dibeli Rp. 3 juta,\” Tambahnya. 

Kini pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu serta uang asli hasil penjualan barang yang di belanja di mini market diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. 


\”Pelaku dijerat dengan pasal 36 jo pasal 26 Undang – undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, juga pasal 244 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda seratus milyar rupiah.\” Terang Wakapolres.

Tags: blitarminimarketpolres blitar kotauang palsu

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Tahun Baru Islam, Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

27/06/2025
Ekonomi Bisnis

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

27/06/2025
Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Ekonomi Bisnis

Transformasi Hijau Stasiun Kediri: PT KAI Daop 7 Tegaskan Penataan Sesuai Aset Legal

26/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Next Post

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencurian Mobil dan Tembakau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Marine Combat Veteran Kills 12 In Crowded California Bar

08/10/2024

Polda Jatim Imbau Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Saat Malam 1 Suro dan Suran Agung

25/06/2025

Tiket KA Jarak Jauh di Daop 7 Madiun Laris Manis, KAI Imbau Masyarakat Pilih Jadwal Alternatif

16/03/2025

Dari Pena Kepanggangan: Perjalanan Mbah Nug yang Tak Terduga di Pasar Wates

31/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO