Sabtu, September 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

HUT ke-28, IJTI Ingatkan Jurnalis Televisi: Jangan Kalah oleh Disrupsi Digital

redaksi by redaksi
09/08/2026
in Peristiwa
0

Jakarta, Kabarutama – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun pada Minggu (9/8/2026). Di momentum tersebut, IJTI menyerukan agar jurnalis televisi tetap menjaga etika, independensi, dan profesionalisme di tengah derasnya arus informasi digital.

Baca Juga :

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

Peringatan HUT ke-28 IJTI tahun ini mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Tema tersebut menjadi refleksi atas perubahan lanskap media yang semakin cepat seiring perkembangan teknologi digital dan media sosial.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi jurnalisme televisi. Kecepatan dalam menyampaikan informasi, menurutnya, tidak boleh mengorbankan akurasi dan kedalaman pemberitaan.

“Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah,” kata Herik dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

Herik menegaskan, jurnalis televisi tetap memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain tantangan akibat perkembangan teknologi, IJTI menyoroti pentingnya menjaga independensi jurnalis. Independensi dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Di tengah keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat,” ujar Herik.

Dalam peringatan HUT ke-28, IJTI menyampaikan sejumlah seruan kepada jurnalis televisi dan perusahaan media.

Pertama, IJTI meminta jurnalis menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kedua, IJTI menyatakan menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman yang berpotensi mencederai independensi dan kemerdekaan pers.

Ketiga, IJTI mendorong jurnalis dan perusahaan media televisi memanfaatkan teknologi digital secara bijak untuk memperluas jangkauan informasi tanpa mengabaikan kaidah jurnalistik.

Keempat, IJTI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan objektif dengan mengutamakan kepentingan publik.

IJTI juga mengajak jurnalis televisi, pengelola media, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

Di tengah banjir informasi di ruang digital, tantangan jurnalisme bukan hanya soal seberapa cepat berita disampaikan, tetapi juga memastikan informasi yang diterima publik telah melalui proses jurnalistik yang memadai.

IJTI menilai jurnalisme yang independen dan bermartabat diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang benar sekaligus mendukung kehidupan demokrasi di Indonesia.

Tags: Disrupsi DigitalHUT ke-28ijtiJurnalis Televisi

Related Posts

Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Peristiwa

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Edukasi Warga

23/09/2026
Next Post

Kodim 0808 Blitar Rampungkan 260 Titik KDKMP, 85 Sudah Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bangunkarta dan Singasari Resmi Gunakan Kereta SSNG, Penumpang Nikmati Fasilitas Lebih Modern Mulai 15 April 2026

12/04/2026

Sekolah Rakyat Kediri Dikebut, Mas Dhito Tekankan Rekrutmen Siswa Harus Tepat Sasaran

01/05/2026

Polisi Tangkap Pencuri Berkedok Petugas PLN di Tulungagung

06/12/2025

Tingkatkan Pelayanan, KCP BSI Uniska Kediri Pindah Kantor Baru

29/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO