Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

redaksi by redaksi
26/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Probolinggo – Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tujuh tersangka dari lokasi berbeda.

Baca Juga :

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. “Pengungkapan kasus ini adalah komitmen kami untuk hadir menjaga keamanan wilayah,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan berbagai modus. Mereka tidak hanya merampas barang milik korban di jalan, tetapi juga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya,” tambah Latif.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban yang kemudian dikembalikan. Salah satunya milik karyawan minimarket dan lainnya milik pengemudi ojek online.

Menurut Latif, pengembalian barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak korban,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Upaya patroli dan operasi penindakan akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Probolinggo.

Saat ini, ketujuh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: CuranmorProbolinggoTujuh Pelaku Curas

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Next Post

Babinsa dan Warga Kediri Gotong Royong Bersihkan Sungai Pulerejo, Cegah Banjir dan Selamatkan Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pangkalan Ojek Bhayangkara Hadir di Kendalrejo, Dukung Ketertiban Lalu Lintas Blitar

28/01/2026

Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

06/05/2025

Wali Kota dan Forkopimda Hadiri Imlek 2577 di Tjoe Hwie Kiong, Perkuat Harmoni di Kota Kediri

17/02/2026

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Fitur Baru Access by KAI, Pesan Tiket Kini Lebih Cepat dan Praktis

11/06/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO