Rabu, Juli 15, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Madiun Terbongkar, 301 Gram Narkotika Disita Polisi Ponorogo

redaksi by redaksi
11/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Ponorogo – Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti besar. Seorang tersangka berinisial INR, warga Kota Madiun, ditangkap dengan sabu seberat 301,37 gram.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Kediri Tuntaskan Perkara Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kediaman tersangka di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial K yang telah diamankan lebih dahulu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga paket besar sabu masing-masing sekitar 99 gram, satu paket kecil seberat 3,68 gram, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, mengatakan pengungkapan ini berdampak signifikan dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang. Selain itu, potensi nilai peredaran yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp390 juta,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Ponorogo.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup, bahkan pidana mati.

Tags: 301 Gram NarkotikaJaringan Sabu MadiunPolisi Ponorogo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Kediri Tuntaskan Perkara Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi

12/07/2026
Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Sabu yang Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Next Post

Hilang di Sungai Brantas, Perempuan 26 Tahun Tinggalkan Surat Menyentuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pencuri Sepeda Motor di Blitar Menangis Saat di Tangkap Polisi

23/05/2024

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

03/06/2025

Bupati Kediri Ulurkan Tangan: Remaja Putus Sekolah karena Rawat Ibu Stroke Kembali Dapat Harapan

26/05/2026

Mas Dhito Lepas Kontingen Porprov IX Jatim: Kalau Dicurangi, Jangan Balas!

19/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO