Sabtu, Mei 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Madiun Terbongkar, 301 Gram Narkotika Disita Polisi Ponorogo

redaksi by redaksi
11/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Ponorogo – Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti besar. Seorang tersangka berinisial INR, warga Kota Madiun, ditangkap dengan sabu seberat 301,37 gram.

Baca Juga :

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kediaman tersangka di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial K yang telah diamankan lebih dahulu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga paket besar sabu masing-masing sekitar 99 gram, satu paket kecil seberat 3,68 gram, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, mengatakan pengungkapan ini berdampak signifikan dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang. Selain itu, potensi nilai peredaran yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp390 juta,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Ponorogo.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup, bahkan pidana mati.

Tags: 301 Gram NarkotikaJaringan Sabu MadiunPolisi Ponorogo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

22/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

20/05/2026
Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Bongkar Peredaran Sabu “Paket Hemat”

18/05/2026
Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Next Post

Hilang di Sungai Brantas, Perempuan 26 Tahun Tinggalkan Surat Menyentuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025

Seleksi Terbuka Dimulai, PSSI Kota Kediri Bidik Final Porprov Jatim 2027

06/05/2026

Pohon Joho Jadi Ikon Desa Joho, Warga Didorong Lestarikan Tanaman Langka

24/10/2025

Upaya BP Taskin Atasi Kemiskinan Melalui Optimalisasi Data

24/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO