Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Madiun Terbongkar, 301 Gram Narkotika Disita Polisi Ponorogo

redaksi by redaksi
11/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Ponorogo – Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti besar. Seorang tersangka berinisial INR, warga Kota Madiun, ditangkap dengan sabu seberat 301,37 gram.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kediaman tersangka di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial K yang telah diamankan lebih dahulu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga paket besar sabu masing-masing sekitar 99 gram, satu paket kecil seberat 3,68 gram, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, mengatakan pengungkapan ini berdampak signifikan dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang. Selain itu, potensi nilai peredaran yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp390 juta,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Ponorogo.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup, bahkan pidana mati.

Tags: 301 Gram NarkotikaJaringan Sabu MadiunPolisi Ponorogo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

Hilang di Sungai Brantas, Perempuan 26 Tahun Tinggalkan Surat Menyentuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pesan Mbak Cicha di Hari Anak Nasional: Bijak Gunakan Gadget dan Internet

23/07/2025

Ramadhan 1447 H, Satgas TMMD ke-127 Bagikan Al-Qur’an ke 13 Rumah Ibadah di Desa Gadungan

03/03/2026

Polisi Bongkar Penimbunan 1 Ton Pertalite di Bondowoso, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

20/04/2026

Usaha Hiburan dan Rekreasi di Kabupaten Kediri Segera Diatur Perda Khusus

06/07/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO