Sabtu, Mei 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar 19 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Klaim Selamatkan 4.000 Jiwa

redaksi by redaksi
10/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Sidoarjo – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkotika sepanjang Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 25 orang tersangka diamankan, yang mayoritas berperan sebagai kurir dan pengedar.

Baca Juga :

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers pada Kamis (9/4/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka,” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja dengan total berat 408,66 gram. Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 387 juta.

Menurut Christian, jika dikalkulasikan, pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku, di antaranya sistem “ranjau” atau penempatan barang di lokasi tertentu, serta transaksi langsung atau cash on delivery (COD).

Salah satu kasus terjadi pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan, ketika seorang tersangka berinisial AH diamankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari seseorang yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, pada 9 hingga 10 Maret 2026, polisi juga mengungkap jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka. Mereka diketahui memperoleh barang dari jaringan lain untuk diedarkan kembali.

Pengungkapan serupa turut dilakukan pada 13 Maret di wilayah Tarik dan 26 Maret di kawasan Sarirogo, dengan modus yang hampir sama, yakni melalui sistem ranjau dan transaksi langsung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati.

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya.

Tags: Bongkar 19 Kasus NarkobaPolresta SidoarjoSebulan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

22/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

20/05/2026
Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Bongkar Peredaran Sabu “Paket Hemat”

18/05/2026
Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Keselamatan Perjalanan KA lewat Diklat Refreshing Perawatan Jalur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Keep Calm And Curry On: Must-Try Japanese Restaurants in Bali

25/09/2024

Kapolres Kediri Kota Hadiri Hari Santri 2025, Ajak Santri Jadi Garda Moral dan Keamanan Bangsa

22/10/2025

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

13/12/2025

Korban Begal di Bangkalan, Mahasiswa UTM Alami Luka di Tangan Motor Raib

02/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO