Sidoarjo – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkotika sepanjang Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 25 orang tersangka diamankan, yang mayoritas berperan sebagai kurir dan pengedar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers pada Kamis (9/4/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka,” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja dengan total berat 408,66 gram. Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 387 juta.
Menurut Christian, jika dikalkulasikan, pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku, di antaranya sistem “ranjau” atau penempatan barang di lokasi tertentu, serta transaksi langsung atau cash on delivery (COD).
Salah satu kasus terjadi pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan, ketika seorang tersangka berinisial AH diamankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari seseorang yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, pada 9 hingga 10 Maret 2026, polisi juga mengungkap jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka. Mereka diketahui memperoleh barang dari jaringan lain untuk diedarkan kembali.
Pengungkapan serupa turut dilakukan pada 13 Maret di wilayah Tarik dan 26 Maret di kawasan Sarirogo, dengan modus yang hampir sama, yakni melalui sistem ranjau dan transaksi langsung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati.
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya.
















