Senin, Mei 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM–LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

redaksi by redaksi
08/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang 2025 hingga 2026. Kasus tersebut ditemukan dalam rangkaian penegakan hukum yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri bersama jajaran kepolisian daerah.

Baca Juga :

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengatakan dinamika global turut memengaruhi kondisi energi nasional, terutama akibat konflik geopolitik yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurut dia, perbedaan harga yang signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi memicu praktik penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data kepolisian, kerugian negara dari penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar, sedangkan dari LPG subsidi sebesar Rp749,2 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan pihaknya telah mengusut ratusan kasus terkait praktik ilegal tersebut.

“Sepanjang 2025–2026, kami bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus dengan jumlah tersangka 672 orang yang tersebar di 33 provinsi,” katanya.

Ia menegaskan, praktik penyalahgunaan subsidi energi terjadi secara luas, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa, sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih intensif.

Polri, lanjut Irhamni, akan memperkuat pengawasan distribusi serta membuka partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan. Selain itu, institusi juga menegaskan tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami memastikan penindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polri berharap langkah ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Tags: LPG SubsidiPenyalahgunaan BBMPolri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu 42,9 Gram di Semampir, Pria Asal Sampang Ditangkap Polrestabes Surabaya

22/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kos-Kosan, 5 Muncikari Ditangkap

20/05/2026
Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Bongkar Peredaran Sabu “Paket Hemat”

18/05/2026
Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Next Post

Terbongkar! Jaringan Sabu Rumahan di Surabaya Digulung, 4 Pengedar dan 31 Paket Siap Edar Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket KA, Mudik Lebaran Jadi Lebih Hemat!

27/03/2025

Offer Cheap Tickets and Multiple Destinations Make Lion Air favorite

06/10/2024

5 Langkah Cara Memelihara Anak Ayam yang Baru Menetas

12/04/2025

Tungku Dapur Picu Kebakaran, Tiga Sepeda Motor Hangus di Selorejo Blitar

03/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO