Minggu, Mei 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

WN Malaysia Tanpa Dokumen Keimigrasian Diciduk Imigrasi Blitar

redaksi by redaksi
20/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial MHK diamankan petugas Kantor Imigrasi Blitar setelah diketahui tinggal di Indonesia tanpa mengantongi dokumen keimigrasian maupun izin tinggal yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa penangkapan MHK merupakan hasil patroli rutin serta pengawasan yang dilakukan jajarannya.

Baca Juga :

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” kata Aditya dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

MHK diduga melanggar Pasal 116 jo Pasal 71(b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan warga negara asing memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah. Jika terbukti bersalah, MHK terancam pidana kurungan dan denda.

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri Tulungagung. Pihak Imigrasi Blitar berharap perkara ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lain agar mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap dokumen keimigrasian. Kami mengimbau semua WNA untuk memastikan izin tinggalnya sah sebelum berada di Indonesia,” tegas Aditya.

Tags: blitarimigrasi blitartulungagungWNA Malaysia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Next Post

Siswa Putra-Putri SMPN 1 Plemahan Raih Juara 1 Lomba Baris-Berbaris

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Terdakwa Arif Wibowo Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV Pertemuan Pejabat Pemkot Kediri

31/10/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pokok-Pokok Pikiran Pembangunan 2026

19/03/2025

Stadion Soepriadi Jadi Homebase Arema FC dan Persik Kediri, Wali Kota Blitar Prioritaskan Keamanan

07/03/2025

Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Ilegal Jelang HUT RI ke-80, Ribuan Botol Diamankan

07/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO