Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

WN Malaysia Tanpa Dokumen Keimigrasian Diciduk Imigrasi Blitar

redaksi by redaksi
20/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial MHK diamankan petugas Kantor Imigrasi Blitar setelah diketahui tinggal di Indonesia tanpa mengantongi dokumen keimigrasian maupun izin tinggal yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa penangkapan MHK merupakan hasil patroli rutin serta pengawasan yang dilakukan jajarannya.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” kata Aditya dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

MHK diduga melanggar Pasal 116 jo Pasal 71(b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan warga negara asing memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah. Jika terbukti bersalah, MHK terancam pidana kurungan dan denda.

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri Tulungagung. Pihak Imigrasi Blitar berharap perkara ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lain agar mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap dokumen keimigrasian. Kami mengimbau semua WNA untuk memastikan izin tinggalnya sah sebelum berada di Indonesia,” tegas Aditya.

Tags: blitarimigrasi blitartulungagungWNA Malaysia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Siswa Putra-Putri SMPN 1 Plemahan Raih Juara 1 Lomba Baris-Berbaris

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Unggah Konten Fitnah Petugas Imigrasi Soekarno – Hatta, Dua WN Tiongkok Diamankan

24/01/2025

TNI-PRIMA, Rakyat Bersatu, Upacara HUT ke-80 TNI di Kodim 0809/Kediri Berlangsung Khidmat

05/10/2025

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Railpoint, Pelanggan Bisa Tukar Poin Jadi Tiket Kereta

19/11/2025

Mendapat Dukungan Dari Ulama, Rahmad Santoso Mantan Wabub Akan Maju Pilkada Blitar

29/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO