Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian hingga Pencabulan Anak

redaksi by redaksi
11/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota membeberkan pengungkapan beberapa kasus pidana, mulai dari pencurian hingga tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pemaparan kasus disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Senin (8/12).

Baca Juga :

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Kasus pertama terjadi pada Rabu (3/9/2025), ketika seorang pegawai sebuah kantor CV mendapati ponsel dan laptop miliknya hilang dari ruang kerja. Berdasarkan rekaman CCTV, seorang laki-laki berjaket, bertopi, dan bermasker terlihat memanjat pagar dan masuk ke kantor tersebut. Nilai kerugian mencapai Rp19 juta.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial T, mantan karyawan kantor tersebut, yang ditangkap di rumah kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 30 November 2025 di pinggir jalan raya Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Honda Scoopy serta obeng yang diduga digunakan pelaku.

Hasil pengembangan mengungkap bahwa pelaku juga diduga terlibat pencurian di Jalan Raya Desa Bobang, Kecamatan Semen, pada Jumat (21/11/2025). Saat itu, korban yang sedang melaksanakan salat Jumat mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya hilang karena diparkir tanpa kunci stang.

Dalam serangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial NY (45) di Jalan Agus Salim, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

Selain itu, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap dua kasus pencabulan dan persetubuhan anak di wilayah Kecamatan Pesantren.

Kasus pertama terjadi pada Senin (10/11/2025) ketika tersangka berinisial KM diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban ACM di rumah korban saat orang tuanya bekerja. Orang tua korban yang pulang mendadak menemukan pelaku dan korban dalam kondisi tidak berpakaian, sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Kasus berikutnya terjadi pada Oktober 2025, ketika pelapor mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban tindakan asusila oleh seseorang berinisial F, yang diduga memanfaatkan persoalan utang-piutang untuk melakukan perbuatannya. Pelaku disebut memberikan uang antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu kepada korban setelah melakukan aksinya.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Kediri Kota setelah dilaporkan oleh keluarga korban serta dilanjutkan oleh ketua RT dan RW setempat.

AKP Cipto Dwi Leksana menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah, keluarga, sekolah, maupun aparat penegak hukum.

Tags: Kasus PencurianPencabulan AnakPolres Kediri Kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

13/08/2026
Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Sediakan 65 Ribu Tiket Jarak Jauh Libur Nataru 2025/2026, Pemesanan Mulai Membludak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Depan Patung Bung Karno, Mas Ibin dan Mbak Elim Deklarasi Akan Sejahterakan Warga Kota Blitar

29/08/2024

Terdakwa Arif Wibowo Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV Pertemuan Pejabat Pemkot Kediri

31/10/2025

Jamaah Calon Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia di Dalam Pesawat Saat Menuju Madinah

09/05/2025

Peringati Hari Santri, Bupati Kediri Pastikan Program Keagamaan Tetap Jalan Meski Anggaran Terbatas

22/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO