Senin, September 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian hingga Pencabulan Anak

redaksi by redaksi
11/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota membeberkan pengungkapan beberapa kasus pidana, mulai dari pencurian hingga tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pemaparan kasus disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Senin (8/12).

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kasus pertama terjadi pada Rabu (3/9/2025), ketika seorang pegawai sebuah kantor CV mendapati ponsel dan laptop miliknya hilang dari ruang kerja. Berdasarkan rekaman CCTV, seorang laki-laki berjaket, bertopi, dan bermasker terlihat memanjat pagar dan masuk ke kantor tersebut. Nilai kerugian mencapai Rp19 juta.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial T, mantan karyawan kantor tersebut, yang ditangkap di rumah kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 30 November 2025 di pinggir jalan raya Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Honda Scoopy serta obeng yang diduga digunakan pelaku.

Hasil pengembangan mengungkap bahwa pelaku juga diduga terlibat pencurian di Jalan Raya Desa Bobang, Kecamatan Semen, pada Jumat (21/11/2025). Saat itu, korban yang sedang melaksanakan salat Jumat mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya hilang karena diparkir tanpa kunci stang.

Dalam serangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial NY (45) di Jalan Agus Salim, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

Selain itu, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap dua kasus pencabulan dan persetubuhan anak di wilayah Kecamatan Pesantren.

Kasus pertama terjadi pada Senin (10/11/2025) ketika tersangka berinisial KM diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban ACM di rumah korban saat orang tuanya bekerja. Orang tua korban yang pulang mendadak menemukan pelaku dan korban dalam kondisi tidak berpakaian, sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Kasus berikutnya terjadi pada Oktober 2025, ketika pelapor mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban tindakan asusila oleh seseorang berinisial F, yang diduga memanfaatkan persoalan utang-piutang untuk melakukan perbuatannya. Pelaku disebut memberikan uang antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu kepada korban setelah melakukan aksinya.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Kediri Kota setelah dilaporkan oleh keluarga korban serta dilanjutkan oleh ketua RT dan RW setempat.

AKP Cipto Dwi Leksana menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah, keluarga, sekolah, maupun aparat penegak hukum.

Tags: Kasus PencurianPencabulan AnakPolres Kediri Kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Sediakan 65 Ribu Tiket Jarak Jauh Libur Nataru 2025/2026, Pemesanan Mulai Membludak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Jamasan Arca Totok Kerot Warnai Bulan Suro, Warga Diajak Rawat Warisan Budaya Kediri

09/07/2026

Percepat Penurunan Stunting, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri bersama Pemerintah Kab. Kediri Gelar Workshop Olahan Makanan Sehat

21/10/2024

Korlantas Polri Tinjau Simpang Mengkreng Kediri, Titik Rawan Macet Jelang Mudik Lebaran 2026

05/02/2026

Wali Kota Blitar Pimpin Upacara Harkopnas ke-78, Tegaskan Koperasi Bukan Sistem Usang

28/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO