Minggu, April 19, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

redaksi by redaksi
04/03/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Tim Buser Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri menangkap seorang pria berinisial BS (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 18,96 gram.

Baca Juga :

Polres Bondowoso Bongkar 5 Kasus Narkoba, Sabu dan Ribuan Pil “Y” Disita

Nenek di Kota Kediri Aniaya Cucu hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

BS merupakan warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ia ditangkap saat berada di tepi jalan umum Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (4/3/2026).

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Sujarno mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di tepi jalan umum Desa Paron. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Sujarno.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 35 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 25,87 gram dan berat bersih 18,96 gram. Selain itu, polisi turut menyita dua timbangan digital, dua pipet kaca, satu plastik sedotan, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, BS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran. Ia mengaku sebelumnya menerima sabu sekitar 200 gram, yang sebagian telah diedarkan sebelum akhirnya ditangkap.

“Pengakuan sementara, tersangka menjalankan perintah dari saudara D yang saat ini masih kami dalami dan lakukan pengejaran,” tambahnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait dugaan tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu dengan berat lebih dari lima gram.

Tags: Buruh SerabutanEdarkan Sabukediripolisi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Bondowoso Bongkar 5 Kasus Narkoba, Sabu dan Ribuan Pil “Y” Disita

18/04/2026
Hukum dan Kriminal

Nenek di Kota Kediri Aniaya Cucu hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

17/04/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu 17,69 Gram Dibekuk di Mojokerto, Polisi Kejar Pemasok

17/04/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Curanmor Terungkap di Bojonegoro, Pelaku Sasar Motor dengan Kunci Tertinggal

16/04/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

16/04/2026
Hukum dan Kriminal

Terbongkar! 47 Ribu Benih Lobster Ilegal Diselundupkan di Serang, 5 Orang Ditangkap

14/04/2026
Next Post

Ramadan Penuh Berkah, Ponpes Wali Barokah Kediri Santuni 100 Anak Yatim dan 750 Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tiket KA Masih Tersedia, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Layanan Optimal di Hari Ke-5 Nataru

22/12/2025

Baru Beberapa Bulan Menjabat, Tiga Kepala Daerah di Jawa Timur Sudah Tak Harmonis

28/09/2025

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Perayaan Natal, Kapolres Blitar Bersama Forkopimda Lakukan Patroli

25/12/2024

23 Anak Pelaku Penyerangan Polres Blitar Kota Selesai Jalani Program Diversi

29/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO