Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Pendidikan

Uniska Kediri Gelar Seminar Nasional, Kupas Tuntas Polemik Tanah Terlantar

redaksi by redaksi
17/07/2025
in Pendidikan
0

Kediri — Persoalan tanah negara bekas tanah terlantar menjadi sorotan serius dalam Seminar Nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri. Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan DPC Peradi Kediri dan menghadirkan sejumlah pakar serta praktisi hukum, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :

Ratusan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Blitar

Kediri Grow Mindset for Futurepreneur 2026 Diikuti 1.500 Mahasiswa Se-Karesidenan Kediri

Kegiatan berlangsung digedung Aula E Kampus UNISKA Kediri, yang beralamatkan Jl. Sersan Suharmaji No.38, Manisrenggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.

Seminar bertajuk “Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar: Persoalan, Solusi, dan Kebijakan” ini dihadiri oleh akademisi, praktisi, hingga pejabat pemerintahan setingkat lurah, camat, dan kepala desa yang dinilai memiliki peran langsung dalam pengelolaan aset tanah di lapangan.

Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. H. Zainal Arifin, S.S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap aset negara yang selama ini terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tanah terlantar adalah aset negara yang memiliki potensi besar. Namun karena persoalan hukum, administrasi, hingga konflik, pemanfaatannya belum maksimal. Seminar ini digelar untuk memberikan solusi dan masukan kebijakan kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dr. Zainal menambahkan, kegiatan ini terbuka dan gratis sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap persoalan hukum yang bersifat publik. Ia berharap hasil diskusi dalam seminar ini bisa menjadi rujukan teknis dan ilmiah bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam mengambil kebijakan strategis ke depan.

Beberapa isu yang dibahas dalam seminar antara lain konflik tanah sengketa, status hak guna usaha (HGU), hingga tanah-tanah negara yang mangkrak di wilayah seperti Ranggeh Sepawon dan Puncu.

Tampil sebagai narasumber dalam seminar ini adalah, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si., Dr. H. Nur Baedah, S.H., S.Ag., M.H. dan Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.

Sementara, acara dipandu oleh Eko Sunu Jatmiko, S.H., M.Kn. sebagai moderator.

Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan solusi nyata bagi tata kelola tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Tags: Aset TerlantarkediriSeminar Hukumuniska

Related Posts

Pendidikan

Ratusan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Blitar

18/06/2026
Pendidikan

Kediri Grow Mindset for Futurepreneur 2026 Diikuti 1.500 Mahasiswa Se-Karesidenan Kediri

07/06/2026
Pendidikan

SPMB 2026 Kab Kediri Dideklarasikan Bebas Titipan, Pemkab Ajak Masyarakat Awasi Seleksi

03/06/2026
Pendidikan

Perdana Digelar di Gedung Sendiri, Uniska Kediri Kukuhkan 461 Wisudawan dan Perkuat Sinergi dengan PCNU

30/05/2026
Pendidikan

Aksi Mahasiswa UNU Blitar Memanas, Tuntut Kampus Pecat Terduga Pelaku Pelecehan 

20/05/2026
Pendidikan

Dongeng Wayang Karton Jadi Cara Polisi Tanamkan Nasionalisme dan Edukasi Gadget di TK Kediri

19/05/2026
Next Post

Mulai 19 Juli, KA Singasari Hadirkan Kereta Eksekutif New Image: Lebih Nyaman dan Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Teller BMT di Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Rp 481 Juta, Polisi Tetapkan Tersangka

29/06/2025

Awali Periode 2026 – 2029, FPRB Kabupaten Kediri Perkuat Pondasi Organisasi

05/02/2026

Siswa Ciptakan Usaha Ramah Lingkungan Lewat Program Aquaponik Sekolah

10/05/2025

Dikira Jual Tiket Palsu, Pemuda Tewas Dikeroyok di Konser Hardcore Surabaya

17/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO