Blitar – Pihak sekolah di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus perundungan yang disertai kekerasan dan melibatkan dua siswanya. Sekolah memilih menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian bersama instansi terkait.
Kasus itu melibatkan seorang siswa pindahan dengan kakak kelasnya. Peristiwa kekerasan diduga terjadi di dalam ruang kelas dan disebut berkaitan dengan persoalan komentar dalam sebuah siaran langsung di TikTok.
Wakil Kepala Humas sekolah, Angger Hadi Santoso, mengatakan pihak sekolah masih menunggu keputusan dari aparat yang menangani perkara tersebut. Termasuk mengenai kemungkinan adanya sanksi terhadap siswa yang diduga melakukan kekerasan.
“Kalau dari lembaga kami menunggu keputusan dari pihak berwenang terkait sanksinya. Harapan lembaga sebenarnya anak-anak tetap bisa belajar. Namun jika pihak berwenang melakukan proses hukum lebih lanjut, kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dan siap kooperatif,” ujar Angger saat ditemui di lokasi.
Menurut Angger, kejadian tersebut diduga berlangsung ketika jam istirahat. Waktu itu siswa sedang berada di sela pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lokasi kejadian berada di ruang kelas yang saat itu tidak terpantau langsung oleh guru. Pihak sekolah baru mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah mendapatkan informasi dari siswa lain.
Guru kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi mengalami mimisan.
“Saat kejadian tidak ada yang tahu karena di luar jangkauan kami. Kebetulan terjadi di jam istirahat sela pembagian MBG. Saat ditanya, korban awalnya ngomong kalau jatuh dari kamar mandi. Tahu-tahu kondisi hidungnya sudah mimisan,” kata Angger.
Meski kasus tersebut sedang dalam proses penanganan, kedua siswa yang terlibat masih mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas masing-masing. Sekolah mengambil langkah tersebut sambil menunggu perkembangan proses hukum dari pihak berwenang.
Selain itu, sekolah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk memberikan pendampingan sekaligus pembinaan kepada para siswa. Langkah tersebut dilakukan bersama Polres Blitar, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
“Kedua siswa tetap masuk sekolah seperti biasa sambil menanti proses hukum berjalan. Kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua stakeholder, mulai dari Polres Blitar, UPT PPA, hingga Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Semua pihak mendukung kami untuk memperketat bimbingan siswa agar terhindar dari perilaku bullying,” pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar di salah satu MTs di Kecamatan Wlingi beredar di media sosial.
Polisi telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Penanganannya kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar.
















