Sabtu, Mei 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Perlintasan KA Masih Rawan, Daop 7 Madiun Catat 20 Insiden Awal 2026

redaksi by redaksi
02/05/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Tingginya angka kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa keselamatan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Madiun Genjot Bisnis Non-Angkutan, Hadirkan Lounge dan Optimalisasi Aset Stasiun

KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan JPL 190 Madiun, KAI Imbau Disiplin Pengguna Jalan

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebutkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang adalah rendahnya kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.

“Kurangnya kehati-hatian saat melintas di perlintasan sebidang kerap menjadi pemicu insiden yang berujung fatal,” ujar Tohari.

Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, tercatat 24 insiden di wilayah Daop 7 Madiun. Rinciannya, 7 insiden terjadi di perlintasan sebidang, 16 insiden di jalur kereta api (ruang manfaat jalan), dan 1 insiden di area emplasemen. Dari seluruh kejadian tersebut, terdapat 16 korban meninggal dunia maupun luka-luka, serta melibatkan 7 kendaraan dan 1 hewan.

Memasuki tahun 2026, tren insiden masih tinggi. Hingga kuartal pertama, telah terjadi 20 insiden, dengan mayoritas atau 16 kejadian terjadi di perlintasan sebidang, dan 4 kejadian di jalur kereta api.

Adapun rincian insiden di perlintasan sebidang meliputi 6 kasus kereta api tertemper kendaraan, 2 kejadian palang pintu tertabrak, serta 8 kasus kendaraan mogok di tengah rel.

Tohari juga menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum.

“Perlintasan ilegal yang sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali. Ini sangat berbahaya dan merupakan pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa penutupan perlintasan kerap mendapat penolakan dari warga karena alasan aksesibilitas. Namun, langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk menekan angka kecelakaan.

KAI menegaskan bahwa aturan terkait perlintasan sebidang telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, masyarakat juga dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan selain operasional perkeretaapian.

“Kami mengingatkan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Keselamatan tetap bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan,” kata Tohari.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang dan memastikan tidak ada kereta yang melintas.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak.

Tags: Awal 2026Catat 20 InsidenDaop 7 MadiunPerlintasan KA

Related Posts

Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Genjot Bisnis Non-Angkutan, Hadirkan Lounge dan Optimalisasi Aset Stasiun

01/05/2026
Ekonomi Bisnis

KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan JPL 190 Madiun, KAI Imbau Disiplin Pengguna Jalan

30/04/2026
Ekonomi Bisnis

Insiden di Bekasi Timur, Sejumlah KA dari Madiun Terlambat hingga 10 Jam

29/04/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Pastikan Refund 100% Tiket KA Terdampak Insiden Bekasi Timur

29/04/2026
Ekonomi Bisnis

KA Sangkuriang Resmi Hadir 1 Mei 2026, Warga Madiun Kini Punya Akses Langsung ke Bandung dan Banyuwangi

27/04/2026
Ekonomi Bisnis

Ratusan Siswa Jadi “Duta Keselamatan”, KAI Daop 7 Ajak Naik Kereta Sambil Belajar Seru

26/04/2026
Next Post

Hardiknas di Kediri Berbeda, Ndalem Pojok Jadi Panggung Doa Lintas Komunitas untuk Perdamaian Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Harta Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Tembus Rp 16,9 Miliar, Didominasi Tanah dan Bangunan

20/01/2026

Aksi Damai Wartawan Blitar Tolak RUU Penyiaran

17/05/2024

Polres Gresik Tangkap Admin Grup Facebook “Cinta Sedarah” di Bali

25/05/2025

WFH ASN Dikaji, Mas Dhito Siapkan Absensi Ketat hingga 4 Kali Sehari

05/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO