Sabtu, Juni 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Ribu Ekstasi Terkuak dari Kecelakaan di Tol Lampung, Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka

redaksi by redaksi
26/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta — Bareskrim Polri resmi menetapkan MR (43) sebagai tersangka kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus bermula dari kecelakaan sebuah Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol dan aparat melakukan pemeriksaan awal, ditemukan enam tas besar berisi ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Di dalam kendaraan itu ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Sunario dalam keterangannya.

Pada saat kejadian, pengemudi tidak berada di lokasi. Melalui penyelidikan intensif bersama Polda Lampung, aparat akhirnya menangkap MR, seorang residivis narkoba yang tinggal di Tangerang. Ia diketahui sebagai pemilik dan pembawa ekstasi tersebut.

Barang bukti yang disita mencapai 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut,” kata Sunario.

MR mengaku diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang dari Palembang. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel. Enam tas berisi ekstasi itu ditinggalkan dalam sebuah mobil Terios yang tidak dikunci, lalu dipindahkan ke kendaraan X-Trail yang digunakan MR.

Setelah mengantar istrinya ke Bandara Palembang, MR kembali ke hotel sebelum berangkat menuju Jakarta. Dalam perjalanan, mobilnya kehabisan bahan bakar hingga meminta bantuan petugas tol. Tidak lama berselang, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang kemudian mengungkap seluruh isi kendaraan.

Di dalam mobil, petugas juga menemukan sebuah lencana menyerupai atribut kepolisian. Namun Sunario memastikan lencana itu bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri,” tegasnya.

Terkait penyebab kecelakaan, penyidik menduga MR mengemudi dalam kondisi tidak prima karena sebelumnya menggunakan sabu dan kelelahan.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujar Sunario.

Hingga kini, penyidik masih memburu U yang diduga menjadi pengendali pengiriman sekaligus pemilik mobil Terios yang membawa barang tersebut. Polri juga masih menelusuri jalur distribusi ek­stasi hingga sampai di Palembang.

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar ini hingga ke tingkat pengendali.

Tags: BareskrimEkstasiKecelakaan di Tol Lampung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

RSUD Gambiran Luncurkan Chatbot “TASYA”, Solusi Informasi Kesehatan Cepat dan Praktis via WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Unggul 57 Persen, Vinanda-Gus Qowim Ajak Warga Bangun Kota Kediri

29/11/2024

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

27/06/2025

170 WNA Diamankan dalam Operasi Wira Waspada di Jadetabek, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

17/05/2025

Anggaran Rp 50 M untuk Gedung Baru DPRD Kota Kediri, Target Mulai Dibangun 2027

18/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO