Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi, Pelaku Kabur Saat Digerebek

danu by danu
10/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian terus ditunjukkan. Kali ini, aparat gabungan dari Polres Pasuruan bersama TNI dan perangkat desa berhasil membongkar praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB di sebuah lahan kosong milik warga Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari. Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Setelah kami tindak lanjuti, tim gabungan langsung bergerak,” ujar AKP Adimas saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di tempat kejadian. Diduga, para pelaku lebih dulu melarikan diri karena mendapat informasi terkait penggerebekan tersebut.

“Para pelaku kabur, kemungkinan besar karena ada yang membocorkan informasi. Namun kami tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah AKP Adimas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya arena sabung ayam, kandang ayam, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian. Arena tersebut langsung dibongkar dan dibakar oleh petugas sebagai bentuk tindakan tegas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian. Jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegas AKBP Dani.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat juga diimbau memanfaatkan hotline 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis.

“Silakan hubungi 110 kapan pun. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: grebek sabung ayamPasuruan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara untuk Tingkatkan Layanan dan Pengelolaan Infrastruktur Stasiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Pertahun

19/02/2025

5 Wisata Goa Di Blitar Yang Wajib di Kunjungi. Mulai Dari Yang Bersejarah Sampai Yang Megah

16/05/2024

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

18/05/2025

Blitar Fantasy World, Pilihan Wisata Edukasi Bersama Keluarga

17/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO