Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket

redaksi by redaksi
18/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, berhasil meringkus dua tersangka spesialis pembobol minimarket. Keduanya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu (29/3/2025) lalu.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Korban dalam kasus ini adalah R, warga Wiyung, Surabaya, yang melaporkan kejadian tersebut usai mengetahui barang dagangan dan sejumlah uang miliknya raib digasak pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap dua tersangka masing-masing berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.

“MAH berperan sebagai eksekutor dengan cara memanjat atap minimarket, masuk melalui celah void, lalu merusak dinding tripleks untuk menguras barang-barang di dalam,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Sabtu (17/5).

Sementara itu, AR bertugas sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi.

Dalam pengakuannya, kedua pelaku mengaku juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo.

Setelah laporan diterima dari korban, tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi persembunyian para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel, berbagai merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai sebesar Rp280.000.

AKBP Aris juga menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memilih target secara acak. Setelah target ditentukan, AR mengawasi situasi dari luar, sementara MAH masuk ke dalam dan mengambil barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melarikan diri.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan, khususnya di sektor usaha ritel, guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Tags: Dua TersangkaPembobol MinimarketSpesialis Pembobol

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Buka Gebyar UMKM, Mas Dhito Ajak Pelaku Usaha Perluas Pasar Lewat Platform Digital

23/07/2026

Program 10.000 CCTV Bantu Polres Pasuruan Kota Ungkap 13 Kasus Curanmor

17/10/2025

Libur Sekolah, 106 Ribu Penumpang Padati Daop 7 Madiun, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal

01/07/2026

Dirjen Imigrasi : Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

14/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO