Rabu, Juni 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket

redaksi by redaksi
18/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, berhasil meringkus dua tersangka spesialis pembobol minimarket. Keduanya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu (29/3/2025) lalu.

Baca Juga :

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Korban dalam kasus ini adalah R, warga Wiyung, Surabaya, yang melaporkan kejadian tersebut usai mengetahui barang dagangan dan sejumlah uang miliknya raib digasak pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap dua tersangka masing-masing berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.

“MAH berperan sebagai eksekutor dengan cara memanjat atap minimarket, masuk melalui celah void, lalu merusak dinding tripleks untuk menguras barang-barang di dalam,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Sabtu (17/5).

Sementara itu, AR bertugas sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi.

Dalam pengakuannya, kedua pelaku mengaku juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo.

Setelah laporan diterima dari korban, tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi persembunyian para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel, berbagai merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai sebesar Rp280.000.

AKBP Aris juga menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memilih target secara acak. Setelah target ditentukan, AR mengawasi situasi dari luar, sementara MAH masuk ke dalam dan mengambil barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melarikan diri.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan, khususnya di sektor usaha ritel, guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Tags: Dua TersangkaPembobol MinimarketSpesialis Pembobol

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Next Post

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Beri Dukungan dan Beasiswa untuk Aulia, Siswa SD Kediri yang Lolos OMATIQ 2025

29/11/2025

Optimalisasi penegakan hukum yang humanis, Kejati Jatim Saat Pembukaan Rakerda di Kediri 

18/12/2024

Pencarian KMP Tunu Masuki Hari Kedelapan, Cuaca Buruk Masih Jadi Kendala

10/07/2025

Pastikan Kualitas dan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H Polisi Kediri Sidak SPBU

08/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO