Rabu, Juli 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Kediri Perkuat Sinergi PPNS Lewat Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru

redaksi by redaksi
01/06/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Polres Kediri melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim menggelar sosialisasi dan diskusi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukumnya, Senin (1/6/2026).

Baca Juga :

Tinjau Lahan Dekat Bandara Dhoho, Mas Dhito Siapkan Calon Lokasi Hotel Haji Pertama di Indonesia

Kapolres Blitar Kota Ganjar Personel Berprestasi, Ingatkan Jaga Integritas dan Pelayanan

Kegiatan tersebut diikuti oleh PPNS dari sejumlah instansi yang memiliki kewenangan penyidikan sektoral, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Bea dan Cukai Kabupaten Kediri, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan melalui Kanit Tipidsus IPTU Adjie Rizky Ananda mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman PPNS terhadap perkembangan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.

Menurut Adjie, keberadaan PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan berbagai undang-undang sektoral. Karena itu, pemahaman yang sama terkait kewenangan, prosedur penyidikan, serta implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dinilai penting untuk menghindari kesalahan prosedur dalam penanganan perkara.

“Dalam pelaksanaan tugasnya, PPNS memiliki kewenangan tertentu sesuai bidang sektoral masing-masing. Namun demikian, koordinasi dengan Kepolisian tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Adjie.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah isu terkait koordinasi dan pengawasan (Korwas) PPNS yang dilaksanakan Polri. Fungsi Korwas dinilai memberikan ruang bagi terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang sektoral.

Selain itu, sinergi antara Kepolisian dan PPNS disebut menjadi faktor penting untuk memastikan setiap pelanggaran terhadap undang-undang khusus dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis dan meningkatnya pemahaman hukum di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum dituntut terus memperbarui pengetahuan terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang berpedoman pada KUHAP.

Pembahasan lainnya menyangkut dinamika penyidikan oleh PPNS pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Dalam ketentuan tersebut, PPNS yang belum memiliki sertifikasi masih diberikan kesempatan melaksanakan proses penyidikan dan pemberkasan perkara dalam masa transisi hingga satu tahun setelah undang-undang diundangkan.

Terkait penerapan hukum acara pidana terbaru, forum juga membahas kewenangan PPNS dalam melakukan upaya paksa. Dijelaskan bahwa PPNS tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penangkapan maupun penahanan secara mandiri, melainkan harus melalui perintah, persetujuan, atau koordinasi dengan Korwas Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

Adjie berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh PPNS mengenai penerapan KUHP dan KUHAP terbaru sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan akuntabel.

“Dengan adanya kesamaan persepsi, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Polres Kediri, lanjut Adjie, akan terus membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dengan seluruh PPNS di wilayah hukumnya guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai tantangan di lapangan, kewenangan penyidikan sektoral, hingga implementasi aturan hukum acara pidana terbaru.

Tags: KUHAP Terbarupolres KediriPPNSSosialisasi KUHP

Related Posts

Peristiwa

Tinjau Lahan Dekat Bandara Dhoho, Mas Dhito Siapkan Calon Lokasi Hotel Haji Pertama di Indonesia

21/07/2026
Peristiwa

Kapolres Blitar Kota Ganjar Personel Berprestasi, Ingatkan Jaga Integritas dan Pelayanan

21/07/2026
Peristiwa

Jelang Penerapan Aturan Baru, PJT I Sosialisasikan Pembatasan Akses di Bendungan Lahor

21/07/2026
Peristiwa

PS Digelar, Kuasa Hukum Penjual Rujak di Kediri Soroti Dugaan Kekeliruan Putusan Lama

21/07/2026
Peristiwa

Basarnas Siapkan Tim USAR Surabaya Penuhi Standar Operasi Internasional

21/07/2026
Peristiwa

Demo Ratusan Petani Lereng Gunung Kelud dan SPSI di Depan Kantor Perhutani Nyaris Ricuh

20/07/2026
Next Post

Arus Balik Libur Panjang, Stasiun Kediri Layani 13.077 Penumpang dalam Sepekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Usai Semusim Bersama Macan Putih, Muhammad Firli dan Gavin Kwan Tinggalkan Persik Kediri

03/07/2026

Mantan Napi Lapas Kediri ke PWI & IJTI, Ungkap Dugaan Penganiayaan hingga Patah Paha

07/04/2026

Teknisi Wifi tewas Tersetrum Kabel PLN di Kanigoro Blitar

03/01/2025

Hari Bhakti ke-75, Kantor Imigrasi Blitar Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Makam Bung Karno

23/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO