Rabu, Juni 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Amankan Residivis Pelaku Pencurian di Kamar Kos yang Viral di Medsos

redaksi by redaksi
19/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan seorang residivis yang diduga sebagai pelaku pencurian disebuah kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Mojoroto Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga :

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial FAD (28), seorang pria, merupakan residivis dengan empat kali pidana penjara dalam kasus serupa.

Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan alasan mencari tempat kos. Saat tiba di rumah kos milik Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, pelaku melihat salah satu kamar yang ditempati oleh korban, Fadya Nur Ayni (21), dalam keadaan sedikit terbuka dengan kunci masih tertancap di pintu.

“Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil sejumlah barang milik korban, lalu pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP M. Fathur Rozikin.

Korban yang saat itu sedang makan bersama temannya di ruang tamu, mendapati kamar kosnya dalam keadaan berantakan. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota segera melakukan penyelidikan, termasuk menginterogasi sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang telah viral di media sosial.

Unit Resmob kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku yang terparkir di sebuah kos di Perumahan Bumiasri. Polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu tas berisi kosmetik milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Layanan ini tidak dipungut biaya dan akan kami tindak lanjuti,” tutup AKP M. Fathur Rozikin.

Tags: Kamar KosPencurianviral

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Next Post

Polres Kediri Kota Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ungkap 1.757 Kasus Narkoba, Polda Jatim Sita Aset Jaringan TPPU Senilai Rp30,1 Miliar

07/10/2025

Sadis Pria di Kediri Habisi Kakak Kandung dan Keluarga

08/12/2024

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

31/03/2026

Lebaran Hemat Nggak Harus di Rumah Aja! Daop 7 Madiun Bagi-Bagi Diskon Tiket KA ke Solo & Jogja

04/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO