Sabtu, Mei 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Amankan Residivis Pelaku Pencurian di Kamar Kos yang Viral di Medsos

redaksi by redaksi
19/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan seorang residivis yang diduga sebagai pelaku pencurian disebuah kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Mojoroto Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial FAD (28), seorang pria, merupakan residivis dengan empat kali pidana penjara dalam kasus serupa.

Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan alasan mencari tempat kos. Saat tiba di rumah kos milik Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, pelaku melihat salah satu kamar yang ditempati oleh korban, Fadya Nur Ayni (21), dalam keadaan sedikit terbuka dengan kunci masih tertancap di pintu.

“Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil sejumlah barang milik korban, lalu pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP M. Fathur Rozikin.

Korban yang saat itu sedang makan bersama temannya di ruang tamu, mendapati kamar kosnya dalam keadaan berantakan. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota segera melakukan penyelidikan, termasuk menginterogasi sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang telah viral di media sosial.

Unit Resmob kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku yang terparkir di sebuah kos di Perumahan Bumiasri. Polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu tas berisi kosmetik milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Layanan ini tidak dipungut biaya dan akan kami tindak lanjuti,” tutup AKP M. Fathur Rozikin.

Tags: Kamar KosPencurianviral

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Polres Kediri Kota Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Persik Kediri Benahi Lini Belakang Jelang Duel Krusial Kontra Persita

16/04/2026

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026

Kedaulatan Pangan Nasional, Lapas Kediri Panen Raya

24/12/2024

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kewaspadaan, Jalur dan Fasilitas KA Disisir Jelang Nataru

23/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO