Senin, Agustus 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Tulungagung, Satu Diringkus Saat di Rumah Sakit

redaksi by redaksi
31/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua unit telepon genggam milik warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial ADR (19), ditangkap saat menunggu ibunya yang tengah dirawat di rumah sakit.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan korban bernama Danang Setiawan, warga Kelurahan Bago. Ia melaporkan kehilangan dua ponsel — Redmi Note 8 warna hitam dan OPPO warna putih laser — yang sebelumnya sedang dicas di kamar rumahnya, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

“Kejadian bermula ketika pelapor meninggalkan ponsel untuk beraktivitas di luar rumah. Saat kembali, kedua ponsel sudah tidak ada di tempat,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Korban sempat menanyakan keberadaan ponsel kepada karyawan warung lalapan miliknya, namun tidak ada yang mengetahui. Merasa dirugikan hingga sekitar Rp3 juta, korban kemudian melapor ke Polsek Tulungagung Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (27/10/2025), polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (20), warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, di sebuah warung kopi setempat.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku telah menjual dua ponsel hasil curian itu melalui media sosial Facebook. “Satu ponsel Redmi Note 8 dijual seharga Rp300.000 menggunakan akun Anggi du, sedangkan ponsel OPPO warna putih laser dijual seharga Rp650.000 menggunakan akun Anang Setiaji,” jelas Ipda Nanang.

AS juga mengungkap bahwa pencurian dilakukan bersama rekannya, ADR (19), warga Desa Besole, Kecamatan Besuki. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap ADR di Rumah Sakit dr. Karneni, Kecamatan Campurdarat, saat ia sedang menunggui ibunya yang sakit.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Redmi Note 8 warna hitam, serta dua dusbook masing-masing untuk Redmi Note 8 dan OPPO putih laser.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang berharga dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar,” pungkas Ipda Nanang.

Tags: pencuri hppolres tulungagungrumah sakit

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Viral, Mahasiswa UNS Penerima KIP-K Dugem ditempat Hiburan Malam

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Haru, Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Kediri Kota

13/06/2024

Libur Natal dan Tahun Baru, Pengunjung Musium Penataran   Blitar Meningkat

03/01/2025

Mas Dhito Tanggap Cepat Tangani Lahan Padi Terendam Banjir di Purwoasri

03/06/2025

WN Malaysia Tanpa Dokumen Keimigrasian Diciduk Imigrasi Blitar

20/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO