Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tetapkan 33 Tersangka dalam Kerusuhan Surabaya, 315 Orang Diamankan

redaksi by redaksi
06/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap fakta terbaru terkait kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Sebanyak 315 orang diamankan dalam peristiwa tersebut, dengan 33 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa tindakan hukum yang diambil menyasar massa perusuh yang melakukan aksi anarkis, bukan peserta unjuk rasa damai.

“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh kepolisian saat ini adalah terhadap massa perusuh. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok yang sengaja ingin menimbulkan kekacauan,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Kerusuhan yang berlangsung di beberapa titik Kota Surabaya mengakibatkan kerusakan 29 pos lalu lintas, serta serangan terhadap aparat yang bertugas. Massa juga diketahui membawa senjata tajam, bom molotov, dan melakukan tindakan kekerasan serta vandalisme.

Dari total 315 orang yang diamankan, 187 merupakan orang dewasa, 128 merupakan anak di bawah umur, 33 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian, 27 orang ditahan, 6 anak diserahkan kepada orang tua dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Penyidik menemukan bahwa massa perusuh berkoordinasi melalui grup WhatsApp, dan sempat berkumpul di sebuah warung kopi sebelum melakukan aksinya. Sekitar 70 orang terlibat dalam perencanaan, terdiri dari warga Surabaya dan dari luar kota.

“Mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan kerusuhan. Ini bukan spontanitas, tapi tindakan yang terencana,” lanjut Kombes Pol Abast.

Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku anarkisme. Kombes Abast juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan di media sosial.

“Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif. Kepolisian akan bertindak tegas, namun tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis,” pungkasnya.

Polda Jatim memastikan bahwa situasi keamanan di Surabaya saat ini sudah terkendali, namun tetap waspada terhadap potensi provokasi lanjutan. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum dinilai penting dalam menjaga ketertiban umum.

Tags: 315 Orang DiamankanKerusuhan SurabayaPolda JatimTetapkan 33 Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Gelar Lomba Fotografi Sambut HUT ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025

Ezra Walian Kembali Bersinar, Antar Persik Kediri Taklukkan Persis Solo

28/12/2025

Polisi Tangkap Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

19/12/2025

Waspada Penipuan Progam Makan Gratis

30/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO