Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

redaksi by redaksi
05/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap pemasok utama jaringan narkoba berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. DK ditangkap di Bali saat mencoba kabur setelah dua anak buahnya, KD alias Guplek dan AN, lebih dulu diamankan di sebuah vila di Kota Batu, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

Dari penggeledahan di rumah DK, polisi menyita 350 gram sabu siap edar dan 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“DK adalah bandar besar dalam jaringan ini. Penangkapannya hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

DK kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba yang masih aktif di wilayah Pasuruan Barat, khususnya di Gempol dan Prigen.

Tags: 350 Gram SabuBandar Besar NarkobapolisiRatusan Ekstasi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Bagikan Takjil Gratis, Warga Apresiasi Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan

07/03/2025

Polres Pamekasan Tangkap Tiga Pelaku dalam Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba

29/03/2025

Ketika Ulama Duduk Bersama: Lirboyo dan Jalan Islah NU

26/12/2025

Terbongkar! 47 Ribu Benih Lobster Ilegal Diselundupkan di Serang, 5 Orang Ditangkap

14/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO