Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

redaksi by redaksi
05/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap pemasok utama jaringan narkoba berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. DK ditangkap di Bali saat mencoba kabur setelah dua anak buahnya, KD alias Guplek dan AN, lebih dulu diamankan di sebuah vila di Kota Batu, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Dari penggeledahan di rumah DK, polisi menyita 350 gram sabu siap edar dan 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“DK adalah bandar besar dalam jaringan ini. Penangkapannya hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

DK kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba yang masih aktif di wilayah Pasuruan Barat, khususnya di Gempol dan Prigen.

Tags: 350 Gram SabuBandar Besar NarkobapolisiRatusan Ekstasi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

22/07/2025

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

14/11/2025

Mbak Wali Beri Arahan Satgas PPA, Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

16/05/2025

Data Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khozyni, 3 Meninggal, 26 Masih Dirawat

01/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO