Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pentas Jaranan Ricuh, Dua Pemuda Kediri Ditangkap Usai Keroyok Pemain Barongan

redaksi by redaksi
14/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat pentas kesenian jaranan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan/Kota Kediri, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Dua pria berinisial KAF (20) dan CW (25), warga Kelurahan Kemasan, diamankan pada Kamis (13/11/2025) pagi setelah diduga menjadi bagian dari kelompok yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemain barongan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, Naufal Islahul (20), warga Kelurahan Jagalan, saat itu tampil sebagai pembarong ketika sekelompok orang dalam kondisi mabuk mendekatinya.

“Setelah mendekat, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga terjatuh. Warga kemudian membantu melerai,” ujar Kompol Ridwan Sahara, Jumat (14/11/2025).

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri. Korban mengalami memar di bagian wajah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban serta beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi keberadaan mereka, petugas kemudian menangkap KAF dan CW di rumahnya masing-masing saat keduanya sedang tidur. “Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Ridwan.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Kediri Kota. Atas tindakan tersebut, keduanya terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Tags: Dua Pemuda Kediri DitangkapKeroyok Pemain BaronganPentas Jaranan Ricuh

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

Cegah Penimbunan, Satgas Kediri Gelar Sidak Harga Beras di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kampanye Akbar Vinanda – Gus Qowim Bareng God Bless Ribuan Warga Tumplek Blek

23/11/2024

Lewat Program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Kediri Kota Dekatkan Diri dengan Masyarakat

03/11/2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Untuk Membangun Puskesmas Pembantu

22/06/2025

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO